• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Aliansi Mahasiswa Perjuangan STAI Sirojul Falah Kritik Kinerja Kepolisian Kabupaten Bogor dalam Memberantas Kenakalan Remaja

    Sabtu, 10/26/2024 11:09:00 AM WIB Last Updated 2024-10-26T11:18:57Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|BOGOR – Aliansi Mahasiswa Perjuangan (AMP) STAI Sirojul Falah menyoroti kinerja Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bogor dalam menangani masalah kenakalan remaja, khususnya terkait maraknya geng motor yang telah meresahkan masyarakat. 


    Dalam beberapa bulan terakhir, tindakan premanisme dan kenakalan remaja yang melibatkan geng motor semakin meningkat. Keberadaan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat Kabupaten Bogor. Namun, kami merasa Polres Kabupaten Bogor belum maksimal dalam upaya penanggulangan masalah ini.


    "Kami meminta agar kepolisian lebih proaktif dan berani dalam mengambil langkah-langkah konkret. Penegakan hukum yang tegas dan program preventif yang melibatkan masyarakat perlu ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tegas Fatih dari Aliansi Mahasiswa Perjuangan (AMP) STAI Sirojul Falah, Sabtu (26/10/2024).


    Kami mendesak Polres Kabupaten Bogor untuk:

    1. Meningkatkan Patroli.

    Memperbanyak patroli di daerah rawan yang sering menjadi tempat berkumpulnya geng motor.

       

    2. Pendidikan dan Sosialisasi.

    Mengadakan program edukasi tentang bahaya kenakalan remaja dan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pemuda.


    3. Kolaborasi dengan Masyarakat.

    Membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan sinergi dalam mengawasi dan melaporkan tindakan kenakalan remaja.


    "Kami percaya bahwa dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, masalah ini dapat diatasi dan Kabupaten Bogor dapat kembali menjadi tempat yang aman bagi semua warga," pungkasnya.


    (Abdullah yahya ayyash)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini