• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Mendagri Tito Karnavian Mendorong Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

    Jumat, 9/06/2024 03:41:00 PM WIB Last Updated 2024-09-06T08:43:01Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong transportasi cerdas dan berkelanjutan untuk menuju visi Indonesia Emas 2024. Mendagri menegaskan, cerdas berarti mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan seluruh teknologi terbaru untuk mempermudah sistem transportasi. Sementara transportasi berkelanjutan, yaitu tidak menimbulkan masalah lingkungan dengan cara menggunakan energi terbarukan (renewable energy).


    "Tidak berbasis melulu pada fosil seperti minyak, tapi juga renewable [energy] seperti electric vehicle, yang berbasis hidrogen, atau yang menggunakan non-fosil. Apa pun yang non-fosil sehingga bisa mengurangi emisi gas karbon," kata Mendagri saat membuka acara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 di JIEXPO Kemayoran Convention Center Jakarta, Jumat (6/9/2024).


    Penggunaan teknologi transportasi yang cerdas dan berkelanjutan ini, menurut Mendagri, bisa diimplementasikan melalui kebijakan yang bersifat bottom-up (dari bawah ke tingkat atas). Kepala daerah memiliki kewenangan yang bisa digunakan sebaik-baiknya dalam membangun transportasi yang cerdas dan berkelanjutan di daerah masing-masing. Pasalnya, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, pemerintah daerah (Pemda) memiliki kesempatan yang besar untuk melakukan inovasi dan kreativitas.


    "Tapi inisiatif juga bisa langsung dari top-down, terutama kementerian teknis terkait seperti Menhub, Menteri BUMN, Menko Marves, dan lain-lain, untuk memanfaatkan teknologi-teknologi dan mengubah mindset menuju energi penggunaan energi yang terbarukan untuk transportasi," ungkapnya.


    Mendagri mendorong para kepala daerah untuk tidak hanya berpikir pada masa jabatannya saja dalam menghadapi dampak transportasi. Kebijakan harus dipersiapkan dengan matang karena dampaknya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pembangunan transportasi perlu dilakukan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.


    "Dia harus berkelanjutan, bukan hanya berkelanjutan dalam arti energinya, tapi berkelanjutan proses pembangunan," tambahnya.


    Dia menegaskan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk proses pembangunan transportasi yang berintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) lima tahunan dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) setiap 20 tahun sekali. Apalagi pemerintah Indonesia juga memiliki visi Indonesia Emas 2045 dengan target menjadi negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.


    "Dimulainya tahap RPJP 2025-2045, yang akan menjadi Indonesia Emas 2025. Kita menjadi negara maju, dan RPJP ini bukan hanya RPJP nasional. Setiap daerah harus menyusun konsep 20 tahun ke depan itu mau apa di daerah masing-masing. Ini yang saya khawatir, ada daerah yang belum membuat ini, deadline-nya adalah di akhir tahun ini," terangnya.


    Dokumen-dokumen seperti RPJM dan RPJP tersebut nantinya akan menjadi platform strategis yang bisa menggerakkan pembangunan di daerah ke depan, termasuk di sektor transportasi. Mendagri berharap Pemda tidak terjebak pada hal-hal teknis, sehingga melupakan konsep-konsep strategis yang menjadi landasan pembangunan.


    "Bicara menyusun konsep strategis, [berkaitan dengan] apa yang mau dikerjakan 20 tahun, 5 tahun [ke depan]. Kalau tidak punya konsep akhirnya pembangunan transportasi tidak akan berlangsung sistematis, bukan hanya nasional tapi di tiap-tiap daerah," pungkasnya.


    Sumber: Puspen Kemendagri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini