Jelajahhukum.id|JAKARTA – Rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) digelar di Jakarta, Rabu (18/9/2024), tepat sebulan setelah KLB dilaksanakan pada 18 Agustus 2024.
"Agenda utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar-pengurus yang diamanahkan oleh formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023-2028," ujar Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang kepada awak media.
Hadir dalam pleno tersebut antara lain Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Timbo Siahaan, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, Wakil Ketua Atal S. Depari, Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror, serta Sekretaris Nurjaman Mochtar. Pengurus harian lainnya yang hadir termasuk Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto, bersama jajaran pengurus lainnya.
Salah satu keputusan penting dalam pleno tersebut adalah penetapan kembali Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Provinsi Riau, sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024. PWI Provinsi Riau diamanahkan untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah dan mitra di daerah.
"Pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat, dan PWI Papua Barat Daya, diharapkan segera menetapkan tanggal pelantikan. PWI Provinsi yang sah adalah hasil konferensi provinsi, sementara plt-plt yang bukan hasil konferprov dianggap tidak sah dan ilegal," ujar Zulmansyah.
Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasehat, mengingatkan pentingnya menjaga etika, moralitas, dan integritas profesi.
"Jangan sampai kasus yang memalukan, seperti cash back, terulang kembali. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," pesannya.
Secara de facto, kepengurusan PWI hasil KLB telah diakui oleh lembaga dan kementerian negara, serta telah mendapatkan akta terbit. Kegiatan seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pelantikan pengurus, dan perpanjangan KTA PWI akan segera dilaksanakan. Ilham Bintang menambahkan bahwa pengesahan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM hanya tinggal menunggu waktu.
(Dody)