• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Neglasari Realisasikan Banprov 2024 Untuk Pembangunan 10 Titik Jamban dan Jalan Usaha Pertanian

    Sabtu, 9/28/2024 10:05:00 AM WIB Last Updated 2024-09-28T03:41:48Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Pemerintah Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak - Banten, sudah merealisasikan untuk fisik dari anggaran Banprov tahun 2024.


    Kades Neglasari Tating Sutiana mengatakan, adapun dari anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan di 10 titik WC/ Jamban plus spitengnya, dan Jalan Usaha Pertanian, yang berlokasi di kampung Soreang.


    "Kita sudah realisasikan anggaran dari Bantuan Provinsi Banten untuk tahun 2024, dengan fisik 10 titik WC / Jamban plus spiteng dan Jalan Usaha Tani, dengan kontruksi rabat beton, yang ukurannya, Lebar 1 Meter, Tinggi 12 Centimeter (CM) dan Panjang 295 meter," ujar Tating Sutiana, Kades Negalasari kepada awak media ini via pesan WhatsApp, Sabtu (28/9/2024).


    Tating pun menyampaikan bahwa bangunan - bangunan tersebut sudah di serah terimakan.


    "Alhamdulillah sudah di rasakan manfaatnya oleh warga masyarakat," pungkasnya.



    Ucapan terima kasih di sampaikan sejumlah warga masyarakat Desa Neglasari kepada Pemerintah Provinsi Banten, salah satunya Agus. Ia mengucapkan sangat berterima kasih kepada pemerintah provinsi Banten, yang mana telah memberikan bantuan setiap tahun untuk pemerintah Desa Neglasari.


    "Alhamdulillah anggaran tersebut sudah kami rasakan dan mudah - mudahan tiap tahun anggaran Banprov ini, nominalnya terus bertambah, seiring perkembangan pemerintah Desa.


    (MY/Didin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini