• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Soal Pembangunan Revitalisasi SMA Wanasalam, Ini Kata Anggota DPRD Banten

    Senin, 9/16/2024 04:06:00 PM WIB Last Updated 2024-09-16T09:44:34Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|BANTEN - Proses Pembangunan Revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di wilayah Wanasalam, Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga kurang pengawasan dari pihak Dinas Terkait. 


    Menurut informasi yang diterima, adapun Bangunan yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik provinsi Banten, mendapat anggaran sebesar Rp 2.406.329.300,00 yang di kerjakan oleh CV. Putra Jaya Tanggamus.


    Dihimpun berdasarkan hasil penelusuran di Lapangan, lokasi bangunan revitalisasi tersebut seolah di duga dikerjakan asal jadi, nampak dari pemasangan pondasi yang keropos dan langsung di timbun tanah untuk menutupi pondasi bagian bawah, nampak terlihat pula besi yang digunakan untuk tiang dan slup menggunakan besi 10.


    Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Banten Fraksi Nasdem Asep Awaludin mengatakan Jika memang benar, seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan pengawasan dengan serius, agar hal tersebut tidak terjadi.


    "Ini menyangkut pendidikan di Banten, pembangunan di Banten jangan sampai dicederai oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi," kata Asep Awaludin, yang biasa disapa Kang Asep AW, saat dikonfirmasi melalui komunikasi whatsapp pribadinya, Senin (16/09/2024).


    Dana Alokasi Khusus Fisik untuk mendanai Kegiatan khusus fisik ini merupakan prioritas nasional, salah satunya bidang pendidikan.


    "Saya mengajak kepada semuanya untuk sama - sama melakukan kontrol dilapangan, dan saya tidak akan tinggal diam bilamana ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, serta prilaku-prilaku yang merugikan. Saya tidak akan tinggal diam," tegasnya.


    Kata Kang Asep AW, kita tahu bahwa Pemprov Banten sangat serius untuk membangun pendidikan, agar tingkat pendidikan di Provinsi Banten meningkat.


    "Tapi, tentunya ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, agar semua bisa terealisasikan dengan baik dan benar. Berikan sanksi yang tepat ketika ada hal yang tidak sesuai," pungkasnya.


    H Udin selaku orang yang disebut - sebut sebagai pihak dari CV Putra Jaya Tenggamus ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa pondasi dan besi sudah diperbaiki.


    "Pondasi sudah di perbaiki, besi sudah di sikmat sama konsultan sebelum di pasang jarak cincin  20 cm," singkatnya.


    (MY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini