Jelajahhukum.id|PALABUHANRATU - Sejumlah RT dan RW dari Empat Kedusunan hadir mengikuti Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang di gelar oleh Pemdes Jayanti berkolaborasi dengan Kecamatan Palabuhanratu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD )Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Kantor Desa Jayanti, Selasa (24/9/2024).
Seperti yang kita ketahui, Desa Jayanti ini memiliki 4 (empat) Kedusunan yang terdiri dari 26 (Duapuluh enam) RT dan 7 (tujuh) RW, semuanya hadir mengikuti pelatihan tersebut.dan sebagai Nara Sumbernya dari pihak Kecamatan dan Dinas DPMD.
Kepala Desa Jayanti, Nandang mengatakan, dirinya mengharapkan output positif dari kegiatan yang juga dihadiri Ketua BPD, Babinsa, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi sebagai narasumber tersebut.
"Kami hadirkan 26 Ketua RT dan 7 Ketua RW se-Desa Jayanti. Kegiatan ini menggunakan anggaran dari DD (Dana Desa) tahap dua. Karena status Desa Jayanti itu Desa Mandiri,” tutur Nandang.
Banyak hal disampaikan dalam kegiatan tersebut. Tiga di antaranya tentang pentingnya sinergitas, kondusivitas, serta fatsun pada pimpinan terkait kebijakan.
"Fatsun itu dalam arti tidak membuat kebijakan secara parsial atau sendiri, ketika kebijakan tersebut telah diputuskan oleh pimpinan paling tinggi dalam hal ini kepala desa. Tentu saja keputusan tersebut berlaku secara umum bagi semua termasuk para pejabat yang menjadi kepanjangan tangan Pemdes, yakni ketua RT dan RW. Mengingat keputusan tersebut telah dirembukan di tataran pemerintahan," jelasnya.
Sedangkan terkait sinergitas dan kondusivitas, Nandang menegaskan hal itu berkaitan erat dengan Pilkada serentak yang telah di depan mata. Ia meminta seluruh Ketua RT dan RW agar bersinergi dengan unsur lainnya untuk menciptakan suasana kondusif selama tahapan hingga Pilkada berakhir.
"Kami juga mengingatkan pentingnya kondusivitas jelang dan setelah Pilkada. Kita juga ekspos pembangunan apa saja yang telah dilakukan pemerintah Desa selama 2024 ini di Desa Jayanti. Harapan terbesar kami melalui kegiatan ini adalah semoga bisa memberikan pemahaman secara langsung kepada para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tupoksi yang mereka emban," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mengapresiasi langkah yang diambil Pemdes Jayanti dalam upayanya meningkatkan kapasitas Ketua RT dan RW. Menurutnya, sebuah pemerintahan akan disebut solid dan mampu menciptakan suasana kondusif jika di bawahnya mampu memahami apa saja tupoksi masing-masing.
"Saya berpesan agar kompak dan seiringan dalam menjalankan pemerintahan di desa. Apapun masalah yang dihadapi, selesaikan secara bersama melalui musyawarah mufakat. Istilahnya tabayyun jika menghadapi hal-hal yang sifatnya masih abu-abu. Jangan langsung menyeruak ke permukaan," pesannya.
Ditempat yang sama, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Budiarto sebagai Nara Sumber menjelaskan bahwa tujuan di adakan Pelatihan RT dan RW ini supaya mereka tahu dan paham tentang tugas mereka di lapangan.
"Hari ini ada pelatihan untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu RT dan RW di desa Jayanti, ada 26 RT dan 7 RW, jadi semua berjumlah 33 orang.
"Tujuan di adakan pelatihan tiada lain supaya mereka tau tugas pokok mereka seperti apa, dan aturan-aturan juga seperti apa, jangan sampai mereka jadi RT dan RW, tapi mereka tidak tahu tentang tugas pokoknya itu," terang Budiarto.
Budiarto juga menambahkan bahwa RT dan RW juga merupakan kepanjangan tangan Kepala Desa mengenai sesuatu hal yang harus di sampaikan ke masyarakat.
"Tentunya, sebelum sesuatu hal baik itu informasi ataupun yang lainnya sampai ke masyarakat, terlebih dahulu informasi dari kepala desa itu sampainya ke pihak RT dan RW dulu, lalu sama RT atau RW di sampaikan ke masyarakat," ujarnya.
Budiarto pun berharap kedepannya, dengan adanya pelatihan ini semoga RT dan RW yang ada di desa Jayanti ini lebih cerdas.
"Bisa memahami tugas pokok mereka dan aturan-aturan sesuai dengan tupoksinya di RT dan RW nya masing-masing," pungkasnya.
(*one)