• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ini Hasil Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal

    Selasa, 9/24/2024 07:04:00 AM WIB Last Updated 2024-09-24T00:23:54Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|KENDAL -  Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal, menghadiri Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Senin (23/9/2024). 


    Dalam pengambilan nomor urut pertama dilakukan Paslon Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi (Bertani) yang mendapatkan nomor urut 1.


    Kemudian urutan pengambilan nomor undian kedua dilakukan Paslon Windu Suko Basuki (BasNas), mendapatkan nomor urut 3.


    Sedangkan urutan pengambilan nomor undian ketiga yaitu Mirna Annisa dan Urike Hidayat (Mriki) mendapatkan nomor urut 2. 


    Saat Konferensi pers, Paslon Tika – Benny mengucapkan syukur atas perolehan nomor urut 1. Nomor urut tersebut menjadi pertanda akan menjadi yang nomor satu dalam pilkada yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 November 2024. 


    "Mari kita rapatkan barisan untuk menjaga supaya pilkada berjalan kondusif, aman dan lancar. Jangan sampai kita saling bergesekan antar pendukung paslon, apalagi saling menjelek-jelekkan. Insya-Allah nomor urut satu yang sudah kita gaungkan sejak awal, yaitu satu hati menuju kemenangan," ungkap Tika dan disambung Benny. 


    Sementara Paslon Mirna – Riki juga mengucap syukur telah mendapatkan nomor urut 2. Mirna juga mengaku tidak perlu banyak berkomentar karena sudah pernah menjabat sebagai Bupati di Kendal, dan saat ini kembali maju untuk menjabat. 


    "Terima kasih kepada KPU dan jajaran keamanan, yang telah menyelenggarakan acara sehingga berjalan dengan baik. Jangan lupa besok pilih dan coblos Paslon Mriki Mawon. Satu dibuka, dua dicoblos, dan tiga ditutup," ujar Mirna.



    Sedangkan, Paslon Basuki-Nashri menyebut nomor 3 merupakan tiga program yang telah dipersiapkan yaitu Rp 500 juta – Rp 1 miliar per tahun untuk satu desa, kemudian Rp 5 juta untuk satu RT per-tahun, dan Rp 10 juta pertahun untuk posyandu-posyandu. 


    "Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan penuh sukacita dan damai. Ayo datangi TPS dan pilih pasangan nomor tiga, BasNas, Basuki dan Nashri. BasNas Maju, Menang dan Manfaat, untuk Kendal yang bermartabat," tandas Basuki.


    (Hermawan/S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini