• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Masyarakat Lebak Selatan Kirim Surat Audiensi ke PJ Gubernur Banten, Kapolda Banten DPRD Banten Terkait Persoalan Pertambangan

    Selasa, 9/10/2024 10:04:00 AM WIB Last Updated 2024-09-10T03:13:21Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Viralnya penutupan dan polisline stokpail batubara di Lebak selatan yang dilakukan di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Cihara, Panggarangan, dan Bayah membuat sejumlah pemerhati dan aktifis angkat bicara dan bereaksi. Pasalnya, kejadian penyegelan tersebut cuma hanya dijadikan ajang untuk transaksional oleh oknum-oknum APH, padahal para pengusaha sendiri selalu melakukan koordinasi atau iuran perbulannya.


    Dalam Stetmennya Hasan Sadeli (Citonk) Pegiat sosial dan lingkungan mengatakan bahwa ia telah membuat surat audensi yang ditujukan ke PJ Gubernur Banten.


    "Memang benar saya sudah membuat surat permohonan audiensi yang di tujukan ke PJ Gubernur Banten, Kapolda Banten, DPRD Provinsi Banten, untuk meminta audiensi terkait soal polislen tersebut, dalam surat yang akan kita sampaikan ke PJ Gubernur dan Kapolda Banten rencananya kita kan minta tanggal 19 September tuk audiennya," ucap Hasan, Selasa (9/9/2024).


    Disi lain, lanjut Citonk, banyak hal yang perlu dilakukan dan duduk bersama dengan pemerintah termasuk dengan penegak hukum.


    "Di selatan ini bukan cuma hanya tambang batu bara tapi ada juga tambang emas, yang terletak di beberapa kecamatan. Penutupan lokasi kegiatan yang dilakukan APH bukan solusi, sebab hasil dari pantauan kami di lapangan hari ini di tutup atau di polislen besok lusa udah buka lagi dan hasil investigasi ada 86 atau uang koordinasi yang di lakukan untuk oknum-oknum tertentu, ini akan jadi masalah beras bila terus di biarkan," jelasnya.


    Citonk juga berharap para pemangku kebijakan baik PJ Gubernur Banten, Kapolda Banten, DPRD Banten berikan solusi dan pembinaan yang secara komprehensif pada para pelaku usaha tersebut dengan membuatnya regulasi aturan  agar apa yang dilakukan masyarakat itu bisa legal dan menjadi sumber pendapatan daerah. 


    "Hari ini kami mendapat kabar ada sebagian Polisline yang sudah di buka lagi tapi tak tau atas perintah siapa, yang jelas kamu minta pemerintah jadi bapak nya masyarakat yang bisa memayungi dan memberikan jaminan hidup pada masyarakat umumnya," terangnya.



    Citonk pun melayangkan surat audien ke PJ Gubernur Banten, Kapolda Banten, DPRD provinsi Banten, dan Insya Allah 20 orang perwakilan kita kan bawa dari berbagai wilayah, baik pertambangan batubara maupun pertambangan emas, dan Alhamdulillah respon dari tokoh dan LSM baik dari Cibeber panggarangan, Bayah dan yang lainnya sangat respon dan siap mendukung dan hadir untuk audiensi nanti.


    "Keinginan yang saya serap dari mereka bahwa ingin usaha, yang selama ini sudah menjadi kebiasaan turun temurun bisa di legalkan dan masyarakat tenang dalam menjalankan aktivitas. Adapun kontribusi mereka siap selama itu untuk pembangunan daerah yang akan jadi sumber PAD wilayah," pungkasnya.


    (*Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini