Jelajahhukum.id|JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Menurut Kapolri pembentukan direktorat baru ini bertujuan melindungi serta menjaga seluruh warga dari segala bentuk kejahatan yang meresahkan saat ini.
Pembentukan tersebut sesuai surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Untuk menindaklanjuti pembentukan direktorat baru itu, Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani ditunjuk sebagai direktur.
"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Minggu (22/9/2024).
Sumber: Divisi Humas Polri