Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mendapati 6 (enam) orang awak angkutan umum yang sedang berkumpul dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pasar Terminal Cibadak Jalan Suryakencana Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (28/09/2024) tadi malam sekira pukul 22.30 WIB.
Para awak angkutan tersebut ditemukan sedang mabuk pada Saat Dr. Samian memimpin patroli Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Personill Sat Samapta dan puluhan personil anggota Polsek Rayon Utara Polres Sukabumi Polda Jabar.
"Kami melakukan teguran, pendataan dan pembinaan kepada para awak angkutan yang kedapatan mabuk akibat mengkonsumsi miras dan akan memanggil pemilik angkutan tersebut," tegas AKBP Samian kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi di Terminal Cibadak.
"Perbuatan mereka itu tentunya dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan penumpang dab para pengguna jalan lainnya apabila para awak angkutan ini membawa kendaraan dalam kondisi mabuk," sambungnya.
Kemudian Kapolres dengan panggilan akrabnya Kang Samian menjelaskan sasaran dari kegiatan patroli yang dipimpin nya yaitu Curas, Curat, Curanmor, Geng Motor, Tawuran dan Premanisme.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami guna melakukan pencegahan terjadinya kejahatan atau pelanggaran, tentunya kehadiran kami (polisi_red) ditengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tutup Kapolres Sukabumi.
Kegiatan patroli yang juga diikuti oleh para Kapolsek di Polsek wilayah utara dilaksanakan secara mobile dimana rombongan patroli menyusuri setiap titik kerawanan di zonasi wilayah utara Kabupaten Sukabumi.
Sumber: Humas Polres Sukabumi