• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ini Bantahan PJ Desa Pamubulan dan Keterangan PLD Terkait Fisik Banprov

    Senin, 9/16/2024 08:16:00 AM WIB Last Updated 2024-09-16T02:38:36Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mendapatkan anggaran Banprov 2024, anggaran tersebut di realisasikan ke jalan kuburan Kp.Purwodadi Timur. Hal tersebut diungkapkan A (inisial_red) salah satu petugas Desa Pamubulan kepada awak media beberapa waktu lalu di kantor Desa Pamubulan.


    "Untuk fisik dari anggaran Banprov terealisasi ke jalan kuburan di kampung Purwodadi Timur kalau gak salah mah, dan yang bertanggung jawab terkait hal itu adalah Ekbangdes. Silahkan tanyakan saja, kita mah tidak terlibat," terang A.


    Saat 2 awak media melakukan investigasi di lokasi, terlihat bangunan fisik Banprov yang belum berumur jagung terlihat pecah memotong bangunan jalan, dan tembus sampai bawah. Kebetulan, bangunan jalan kuburan tersebut dengan kontruksi rabat beton, dan belum seumur jagung sudah retak sekaligus pecah, karena tidak di beri papan catingan di bagian sambungan.


    Diduga terjadinya pecah/patah tembus memotong sampai bawah, sehingga dalam perataan dan pemadatan badan jalan yang tidak maksimal.


    Namun saat di konfirmasikan ke PJ Desa Pamubulan, Edi Supriadi via pesan WhatsApp, dia menyarankan untuk mempersilahkan ke Ekbang saja.


    "Silahkan ke ekbang saja, terkait pecah dan patah bangunan/ fisik jalan tersebut, itu mah bagian sambungan," singkat Edi.



    Tapi berbeda dengan saat awak media menyampaikan hasil investigasi di lokasi kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Pamubulan melalui panggilan WhatsApp, Andi Herliandi, mengatakan, betul Kang hal tersebut terjadi saat kita monitoring ke lokasi.


    "Kita sudah menyarankan untuk segera di lakukan perbaikan," ujarnya.


    Sementara Kasie Ekbangdes Pamubulan, saat di hubungi via pesan WhatsApp, Jojon, berujar, dirinya lagi gak enak badan.


    (Didin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini