• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Gelar Aksi, Massa Meminta Bawaslu Kendal Loloskan Dico – Ali di Pilkada 2024

    Jumat, 9/13/2024 12:20:00 PM WIB Last Updated 2024-09-13T05:23:10Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|KENDAL - Ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi massa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Jumat (13/9/2024). Mereka menyerukan supaya Bawaslu bisa meloloskan bakal pasangan calon (bapaslon) Dico M.Ganinduto dan Ali Nurudin untuk maju dalam Pilkada 2024. 


    Rata-rata massa membentangkan poster dukungan yang di antaranya bertuliskan, “Dico-Ali Harus Ikut Pilkada 2024” dan “Rakyat Dukung Dico – Ali”. 


    Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Novel Ba’asy mengatakan, aksi dilakukan untuk mengawal Bawaslu Kendal yang saat ini sedang menangani sengketa Pilkada yang diajukan Dico – Ali. 


    Menurutnya, aksi tidak terjadi apabila KPU Kendal saat waktu pendaftaran bapaslon tidak menolak pasangan Dico – Ali. 


    "Ya ini kan mencederai asas demokrasi, di mana ada warga negara yang ingin maju dalam Pilkada tapi ditolak oleh KPU. Seharusnya kan diterima dulu pendaftarannya, baru dilakukan verifikasi, kalau ada kekurangan baru disampaikan kepada partai pengusung. Lah ini kok langsung ditolak dan dikembalikan berkas-berkasnya, ya jadinya seperti ini," ujar Novel. 


    Untuk itu, dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat dan warga meminta kepada Bawaslu untuk dapat memutuskan sengketa seadil-adilnya dan meloloskan bapaslon Dico – Ali maju di Pilkada Kendal 2024. 


    "Ada empat pasangan calon kan, malah lebih bagus. Lebih banyak calon membuat masyarakat bisa memilih sesuai hati nuraninya. Kalau dibatasi ya jadinya begini, banyak yang kecewa," ucap Novel. 


    Dirinya juga menyebut, meski ada beberapa proses hukum yang akan dilalui, baik melalui PTUN maupun Mahkamah Konstitusi (MK), namun dalam aksi pihaknya mendorong Bawaslu untuk berlaku adil. 


    "Yang jelas kami mendorong Bawaslu untuk berbuat seadil-adilnya dan meloloskan pasangan Dico – Ali di Pilkada Kendal 2024," tegas Novel.

     


    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria yang menemui peserta aksi mengatakan, pihaknya menghormati aksi ini sebagai bentuk demokrasi. 


    "Bawaslu tentunya bertindak sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah menyuarakan aspirasi. Tentunya tujuan kita sama, yaitu untuk memajukan Kabupaten Kendal," ujarnya. 


    Aksi dimulai dari titik kumpul GOR Bahurekso, kemudian massa menuju kantor Bawaslu Kendal. Aksi berlangsung selama satu jam lebih, dan berjalan tertib serta damai, dengan pengawalan dari aparat Polres dan Kodim Kendal.


    (Hermawan/S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini