• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Seorang Biduan Panggung di Wilayah Kecamatan Cisolok Diduga Selingkuh dengan Oknum MC Inisial AZ

    Senin, 9/30/2024 08:21:00 AM WIB Last Updated 2024-09-30T01:45:26Z
    masukkan script iklan disini
    Foto: AZ (kiri) yang diduga selingkuh dengan istri orang lain, DR (kanan)


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Diduga telah terjadi perselingkuhan yang di lakukan salah seorang wanita inisial (DR) warga di wilayah Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, dengan MC (pembawa acara) biduan inisial (AZ), Minggu (29/9/2024).


    Berdasarkan informasi dari (PBR) selaku suami dari DR (istri yang diduga selingkuh_red) saat dimintai keterangan terkait dugaan istrinya berselingkuh. PBR mengatakan, iya kang kenapa saya menyampaikan kejadian ini terhadap akang, karena saya tidak pernah menceraikan istri saya.


    "Memang kami sedang ada sedikit masalah didalam rumah tangga dan waktu itu saya datang terhadap orang tua istri, tapi saya hanya menyampaikan bahasa seren pihape atau seren pagah terhadap orang tuanya. Tapi kenapa sampai istri saya berselingkuh dengan orang lain, diduga inisialnya AZ. Bahkan AZ tau kalau DR masih istri saya. Dia pernah menyampaikan terhadap saya kalau DR itu masih istri saya, dan dia mengajak untuk sidang kepengadilan terkait urusan perceraian saya," terang PBR selaku suaminya DR yang sah.


    PBR pun menjelaskan bahwa DR telah menyampaikan terhadap umum bahwa dirinya telah di cerai oleh saya.


    "Padahal status pernikahan kami pun resmi berdasarkan buku nikah. Jadi kalau saya sudah menceraikan DR mesti ada bukti surat perceraiannya," ucap PBR


    Kemudian awak media pun lanjut konfirmasi melalui Via WhatsApp terhadap DR selaku istri PBR.


    DR mengatakan bahwa saya tidak merasa selingkuh dan saya sudah tidak suka terhadap si BPR gitu saja.


    "Om mangga ka jaro solar wae da abdi MH atos masrahkeun sadayana KA Jaro solar,selaku pengacara (Om silahkan ke Jaro Solar saja, karena saya sudah serahkan semuanya ke Jaro Solar selaku pengacara," kata DR saat di konfirmasi oleh media.


    Lalu awak media pun konfirmasi melalui Via WhatsApp terhadap AZ oknum MC biduan panggung yang diduga telah menggodai istri PBR dan diduga sampai saat ini mereka berdua mempunyai status berpacaran.


    (Foto: Bukti surat nikah PBR dan DR yang sah diakui oleh negara)


    AZ selaku warga Desa Caringin Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa bersalah dan malah menyalahkan media selaku alat kontrol sosial saat media meminta keterangan.


    "Saya rasa salah jika minta keterangan dari saya, pintai dulu keterangan dari si wanitanya. Apa saya mengganggu atau saya merebut? itu sangat tidak benar. Karena kami menjalin hubungan atau pacaran karena memang pengakuan dari si wanitanya, mohon maaf sebelum bertemu saya, silahkan di klarifikasi dulu dengan pihak si wanitanya yang memang pengakuannya seperti itu," pungkas AZ.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini