• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ini Bantahan PJ Desa Pamubulan, Terkait Fisik Banprov

    Selasa, 9/24/2024 07:32:00 AM WIB Last Updated 2024-09-24T01:03:11Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Seluruh Desa di Provinsi Banten menerima Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024, yang besaran anggarannya Rp 100 juta, salah satunya Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Dimana anggaran fisik Banprov terealisasi ke jalan kuburan Kp.Purwodadi Timur.


    Salah satu petugas Desa Pamubulan WA (inisial_red) kepada awak media beberapa waktu lalu di kantor Desa Pamubulan mengatakan, untuk fisik dari anggaran Banprov terealisasi ke jalan kuburan di kampung Purwodadi Timur kalau gak salah mah.


    "Kalau yang bertanggung jawab terkait hal itu adalah Ekbangdes, silahkan tanyakan saja, kita mah tidak terlibat," terangnya.


    Saat 2 awak media melakukan investigasi di lokasi, terlihat bangunan fisik Banprov yang belum berumur jagung dan terlihat pecah memotong bangunan jalan serta tembus sampai bawah. Kebetulan bangunan jalan kuburan tersebut, dengan kontruksi rabat beton dan belum seumur jagung sudah retak sekaligus pecah, karena tidak di beri papan catingan di bagian sambungan.


    Dugaan terjadinya pecah/patah tembus memotong sampai bawah, di duga dalam perataan dan pemadatan badan jalan yang tidak maksimal.


    Namun saat di konfirmasikan ke PJ Desa Pamubulan, Edi Supriadi via pesan WhatsApp, dia menyarankan, silahkan ke ekbang saja.


    "Terkait pecah dan patah bangunan/fisik jalan tersebut, itu mah bagian sambungan," singkat Edi.


    Tapi berbeda saat awak media menyampaikan hasil investigasi di lokasi kepada PLD Desa Pamubulan melalui panggilan WhatsApp. Dirinya mengatakan, betul kang hal tersebut terjadi saat kita monitoring ke lokasi.


    "Saya sudah menyarankan, untuk segera di lakukan perbaikan," kata Andi.


    Edi Supriadi selaku PJ kepala Desa Pamubulan bersikukuh di pengakuannya bahwa bangunan jalan akses ke kuburan di Kp.Purwodadi Timur tersebut, menurutnya sudah layak. Edi selalu mempertahankan pendapatnya sendiri, padahal berbagai pihak juga paham akan bangunan tersebut, yang menelan biaya kurang lebih Rp 36 juta.



    Dengan sikap pembenarannya,Edi Supriadi berujar, makanya kalau mau tanya bangunan harus ke orang yang paham bangunan. Tapi saat di tantang cek n ricek lagi ke lokasi, Edi Supriadi tidak menjawab.


    Ketika awak media ini melakukan investigasi ulang, di temukan bagian bangunan yang mengalami kerusakan sudah di lakukan perbaikan, akan tetapi karena awalnya sudah pecah, hasil perbaikan tersebut sebagian sudah ada yang pecah lagi.


    (Didin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini