Jelajahhukum.id|LEBAK - Warga dan Aktivis minta penanganan dampak batu bara dari kapal tongkang Amurang BG Mannalines 815 yang tumpah di Pantai Ranca Berem (BTN) Bayah dan Panggarangan segera dipercepat agar tidak jadi polemik.
Diketahui, Kapal Amurang BG Mannalines 815 sebagai transporter batu bara milik PT Gaharu tersebut terdampar, sehingga muatannya tumpah kelaut dan masih ada sebagian batu bara tersebut masih di badan tongkang dan kemarin hari Selasa (06/8/2024), batu bara yang masih ada di kapal tongkang mulai di evakuasi oleh warga Kp.Ciwaru Desa Bayah Barat.
Berdasarkan informasi, bahwa evakuasi batu bara tersebut mendapat rekomendasi dari pihak transporter, namun hal ini telah menuai kritikan beberapa warga Bayah.
"Kok batu bara yang masih di kapal tongkang bisa di evakuasi dan mendapat rekomendasi, tapi yang tumpah ke laut/pantai di biarkan, belum ada penanganan dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak Sahbandar," terang WN salasatu warga Ciwaru kepada awak media ini di lokasi, Selasa (06/8/2024 ).
WN sangat menyayang kepada perusahaan selaku pemilik barang/batu bara.
"PT Cemindo, DLH, DLHK, Sahbandar, kok cuek atau diam, tidak melakukan tindakan atas dampak lingkungan yang terjadi. Ini sudah hari ke 6 dari kejadian," tegas WN.
Sebagai warga Kampung Ciwaru Desa Bayah Barat, WN meminta Dinas lingkungan hidup untuk secepatnya menindak pemilik 7500 ton batu bara yang tumpah ke pantai Bayah dan sekitarnya.
"Selain batu bara, badan kapal tongkang sudah terlihat korosi dan hancur karena arus laut, dan korosi ini jelas akan menimbulkan dampak. Bahkan sudah ada kepingan bagian badan kapal yang sudah terlepas, jika ini di biarkan bisa berbahaya bagi nelayan dan lingkungan," ujarnya.
(Foto: Aktivis senior Baksel, Wijaya Darma Sutisna atau Entis Bule sapaan akrabnya)
Terkait terjadinya insiden kapal tongkang pengangkut batu bara dan tumpah kepantai Bayah dan Cikumpay, mendapat kritikan tajam dari seorang aktivis senior Baksel yaitu Wijaya Darma Sutisna atau Entis Bule sapaan akrabnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pihak pemilik barang tersebut, dan pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini, jangan sampai jadi polemik di masyarakat," tegasnya.
"Terkait dengan batu bara yang masih ada di kapal tongkang, kalau mau di evakuasi dan di berikan ke warga jangan hanya ke satu wilayah, karena dampak yang terjadi bukan saja di wilayah Bayah, ke wilayah panggarangan pun dampak ini sama. Untuk itu, pihak terkait harus bisa mengakomodir semua yang terdampak," tegasnya.
Peristiwa ini jangan jadi polemik di masyarakat, lanjut Entis Bule, karena masyarakat pun sudah pintar.
"Makanya untuk itu saya berharap Sahbandar yang punya otoritas ke sahbaran harus bersikap tegas dengan tugasnya, jangan ada kesan timpang sebelah yang bisa menimbulkan polemik," pungkasnya.
Sementara itu, Tegar selaku pihak transporter saat di hubungi via pesan WhatsApp mengatakan, terkait barang/ batu bara itu bukan punya kita.
"Kami hanya transporter Pak," singkatnya.
Pernyataan dari Tegar berbeda ketika dirinya dengan rekom yang di berikan kepada warga yang mengevakuasi batu bara dari badan kapal tongkang.
Batu bara yang masih diatas kapal tongkang boleh di evakuasi alias di tangani, tapi yang sudah berceceran di pantai masih di biarkan, Ada apa ini?
Awak media ini akan terus melaksanakan investigasi terus sampai kasus ini tuntas.
(MY)