• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Usai Dilaporkan DPP PKB, Kini Lukman Edy Dilaporkan oleh Pengurus DPC PKB Kabupaten Sukabumi ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Kamis, 8/08/2024 08:37:00 AM WIB Last Updated 2024-08-08T01:44:46Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Usai dilaporkan DPP PKB terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, kini Lukman Edy dilaporkan juga Pengurus DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terkait kasus yang sama.


    Mantan sekjen PKB itu dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar.


    Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sukabumi H.Usep kepada wartawan mengatakan bahwa hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin. 


    "Lukman tidak punya kapasitas, karena saat ini tidak punya jabatan di PKB," kata H.Usep, Rabu (07/08/2024) di Mapolres Sukabumi.


    Selain itu, H.Usep menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.


    "Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB," ujar H.Usep


    Ia menyebut, pernyataan Lukman juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.


    "Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik," ucapnya.



    H.Usep menambahkan, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU. Salah satunya keberhasilan DPW PKB Jawa Barat melalui fraksi PKB Jawa Barat berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.


    "Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB," jelasnya.


    Terakhir, ia mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini