Jelajahhukum.id|SUKABUMI - GEBYAR SIPENYU adalah GErakan sadar membaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanan rakYat terpadU. Gerakan ini mengkolaborasikan kegiatan pajak dan kegiatan lainnya seperti kegiatan pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, pelayanan KB, pelayanan kartu pencari kerja dan informasi lowongan dan menghadirkan UMKM bersama dinas koperasi dan UKM serta dinas perindustrian dan perdagangan untuk membuat bazar produk UMKM.
"Pelayanan ini bersifat mobile, sehingga pelayanan ini mendekatkan pelayanan kepada penerima layanan (masyarakat) kegiatan gebyar sipenyu bergerak bersama-sama ke kecamatan dan desa diwilayah sukabumi dengan jadwal tertentu misalnya disesuaikan dengan kegiatan jadwal pak bupati ketika kegiatan kewilayahan" ucap Kepala Bapenda Kab.Sukabumi Herdy Somantri saat launcing kegiatan gebyar sipenyu di komplek GOR.Venue tinju Palabuan ratu, Senin (26/08/2024).
Kegiatan ini harus menjadi budaya baru dan kebiasaan agar masyarakat lebih mudah mendapakan pelayanan langsung di mana dia tinggal.
"Masih banyak wilayah dengan area blank spot, dan banyak masyarakat yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau atau tidak mampu, tapi karena fasilitas pelayanan pajak serta jarak yang jauh sehingga harus mengeluarkan cost double disamping ongkos juga untuk pembayaran pajak misalnya" ungkap Bima sapaan akrabnya.
Kedepan kegiatan ini akan sangat dinantikan oleh masyarakat karena selain pelayanan pajak, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan serta pelayanan lainnya.
Sementara untuk online, masih kata bima, bapenda memiliki layanan Wa boot Sistem manajemen aplikasi rakyat terpadu atau disingkat smart bapenda melalui no +62 857-9888-8110 masyarakat bisa mencetak SPPT secara mandiri dan transaksi pajak lainnya.
"Manfaatkan juga Bebas denda pajak mulai 01 agustus sampai 30 september 2024," tambahnya
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga pengundian hadiah umroh bagi masyarkaat yang lunas PBB hingga 17 agustus kemarin serta pembebasan denda pajak hingga 30 September mendatang.
Suasana haru terjadi pada pengundian hadiah umroh dimana para kadus yang mendapat hadiah merasa bahagia sampai tak bisa menahan air mata, hal tersebut membuat haru para undangan lainnya.
Berikut kadus dan masyarakat yang mendapat hadiah umroh atau reward dari bupati sukabumi.
Pemenang hadiah umroh kepala dusun atas nama Piatman Gunawan, M.Yusup Reyan Fauzillah, Royadin, Juanda, dan Ade Kurniawan.
Sementara bagi masyarakat yang mendapatkan hadiah umroh atas nama Usep, B Kudin, Mak Eno Dudun Khumaeroh, Kimar. B Kohim dan Perawati.
(Tim)