Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kenyamanan para pengendara yang melintas di ruas jalan KH.Anwari-Jenderal Sudirman, Kampung Gunung Sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, mengatakan proyek perbaikan jalan yang merupakan akses menuju komplek perkantoran Pemkab Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi (Jajaway) tersebut dilakukan dengan metode betonisasi, yang merupakan kelanjutan dari proyek perbaikan sebelumnya.
"Iya itu masuknya ruas jalannya jalan Sudirman, menyambungkan beton dua titik sepanjang 100 meter, ini masih proyek DAK yang sebelumnya," ujar Edi, Jum'at (9/8/2024).
Edi menjelaskan, alasan pembetonan di titik tersebut karena memiliki kondisi tanah yang labil dan rawan amblas. Ia berharap dengan menggunakan beton, badan jalan akan lebih kuat dan tahan lama.
"Di lokasi situ daerah tanah amblas, mudah mudahan perbaikan dengam betonan akan kuat kedepan. Hari masih dalam proses pengerjaan, biasanya sampai umur beton cukup 21 hari sampai 28 hari, umur kering beton untuk bisa digunakan dilalui kendaraan," pungkasnya.
Sumber: Dinas PU Kab.Sukabumi