Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Dr.Samian dalam sela-sela kesibukannya, menyempatkan untuk berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi yang pada hari ini membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dalam ajang Pilkada 2024, di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi No.92, Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/08/2024).
AKBP Dr Samian dalam keterangannya kepada Tim Humas Polres Sukabumi menjelaskan, personil yang kita terjunkan pada saat ini kurang lebih 55 personil.
"Saya menghimbau kepada masyarakat, kita sudah masuk dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024, harapannya kita semua harus betul-betul saling menjaga saling mengingatkan untuk taat aturan perundang-undangan dan tidak boleh kita mudah terprovokasi, tidak boleh kita juga menyebarkan hoaks, dan kita juga tidak boleh mempolitisasi isu-isu yang tidak benar atau isu sara tidak boleh melakukan intimidasi kemudian tidak boleh kita melakukan persekusi dan tidak boleh main hakim sendiri," tegasnya.
Intinya, lanjut Kapolres, kita himbau masyarakat untuk sama-sama menyusun Pilkada serentak dengan hati yang senang riang gembira sukacita aman dan mendapatkan pemimpin yang amanah.
"Tentunya kita sudah melakukan deteksi dini dan kita telah melakukan tindakan preemtif supaya kita mengetahui bagaimana situasi Sukabumi hingga ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan pengamanan yang efektif dan efisien," beber Dr Samian.
Beberapa wartawan menanyakan apakah ada patroli cyber crime yang akan dilaksanakan Polres Sukabumi?
"Tentunya ada itu nanti juga ada bagian dari kita yang akan melakukan cyber patrol," jawab Dr Samian.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan, kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran selama tiga hari, mulai besok, Selasa (27/8/2024), hingga Kamis (29/8/2024).
"Dua pasangan calon telah mengonfirmasi akan mendaftar pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024," pungkasnya.
(Tim)