Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada siswa siswi SMP, SMK dan Karang Taruna Desa Cimanggu. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (16/08/2024).
Kepala Desa Cimanggu, DEMI mengatakan, pada hari ini di Desa Cimanggu mengadakan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba, dengan narasumber dari pihak kepolisian dan pihak TNI, alhamdulilah hadir.
"Kita menghadirkan siswa-siswa SMP yang ada di wilayah Desa Cimanggu," ucapnya.
Adapun pembahasannya, sambung DEMI, terfokus ke penyalahgunaan narkoba, anak-anak kita dari mulai SMP termasuk remaja itu dikasih sosialisasi atau masukkan-masukan pemahamannya.
"Regenerasi di wilayah Desa Cimanggu jangan sampai terjadi penyalahgunaan Narkoba tersebut, termasuk obat-obatan terlarang juga, itu salah satunya. Untuk harapan kedepannya setelah adanya sosialisasi ini mudah-mudahan Desa Cimanggu bersih dari Narkoba," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu Briptu Alfiandi menghimbau, saya berharap kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak kepolisian, terutama dengan saya Bhabinkamtibmas dan dengan pihak TNI yaitu Babinsa.
"Untuk menjaga anak-anaknya dari hal-hal seperti penyebaran narkotika, seperti itu berbentuk cair maupun yang obat-obatan terlarang, yang sangat di wanti-wanti oleh kami di Cimanggu dan saya rasa warga saya tidak ada yang menyalahgunakan Narkotika, tapi yang sangat di wanti-wanti oleh saya adalah Mirasnya, karena itu bagian dari Narkotika juga," ujarnya.
Terkait Keamanan di Desa Cimanggu, Alfiandi pun menghimbau kepada Linmas agar mampu membantu Bhabinkamtibmas.
"Dapat membantu saya untuk mengontrol setiap warga diluar Desa Cimanggu yang datang ke Wilayah Cimanggu dengan alasan yang tidak jelas," pungkasnya.
(*one)