Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Si Jago Merah melahap serta menghanguskan satu kios material dan satu rumah warga di Kampung/Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/08/2024). Peristiwa kebakaran tersebut diprediksi menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 500-800 juta.
Kepala Pemadam Kebakaran Sukabumi, Aceng, mengungkapkan pihaknya langsung menurunkan dua unit mobil pemadam dan tiga unit dari tim penyelamat setelah menerima laporan dari warga.
"Tadi kami menerima telepon dari warga, dan kami langsung berangkat dengan 2 unit mobil damkar serta 3 unit dari tim rescue," ujar Aceng.
Menurut saksi mata yang berada di lokasi kejadian, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
"Penyebab kebakaran ini, kami dengar dari saksi mata warga adalah akibat korsleting listrik. Namun, hal ini masih perlu dipastikan lebih lanjut," tambah Aceng.
Proses pemadaman memakan waktu sekitar dua jam, dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Aceng juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di musim kemarau seperti sekarang, guna menghindari risiko kebakaran.
Kebakaran ini menambah panjang daftar insiden serupa yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, yang disebabkan oleh kelalaian dan kondisi cuaca yang kering.
"Keadaan masyarakat di musim kemarau saat ini harus waspada terjadinya kebakaran," kata Aceng.
Sementara itu, Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di sekitar pukul 04:10 Wib dan baru bisa dipadamkan pukul 07:30 Wib serta dilakukan pendinginan sampai 08:50 Wib.
"Kami atas nama nama Pemdes Jayanti menyampaikan bela sungkawa serta duka cita yang sangat mendalam atas kejadian musibah ini. Mudah-mudahan keluarga bisa menerima, bisa ikhlas dan bisa tabah untuk menghadapi musibah ini," ucapnya.
Nandang pun mengatakan bahwa musibah tersebut terjadi di Wilayah Kampung Jayanti Rt 01 Rw 04 Desa Jayanti dengan 3 titik yang terbakar.
"Informasi yang diterima bahwa api berasal dari toko kios kayu, kemudian merembet kerumah tinggal warga dan merembet ke belakang, yaitu ke kandang ternak," ujarnya.
Rumah itu rumah tinggal aktif, sambung Nandang, dihuni oleh 3 KK (kepala keluarga) dengan jumlah jiwa 10 orang.
"Pemilik rumah yaitu Ibu Euis Encin (67), pemilik material kayu yaitu Pak Ipin warga Desa Cidadap, dan pemilik kandang ternak pak H.Subhan beliau selaku kepala puskesmas citarik," terang Nandang.
Pada saat kebakaran, lanjut Nandang, langkah pertama tentu warga yang ada disekitarnya mencoba memadamkan dengan alat seadanya saja, selanjutnya kami menghubungi pihak damkar. Kemudian kami juga menghubungi dari pihak Unit Sabhara menurunkan water canon, dan kami juga menghubungi supplier air yang menggunakan 2 tangki yang biasa mensuplay air ke PLTU.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantu pemadaman kebakaran ini, yaitu kepada Damkar Kabupaten Sukabumi, kepada Pak Kapolres Sukabumi melalui unit Sabhara yang menurunkan water canon nya, kepada perusahaan air yang telah menurunkan unit armada 2 tangki air dan kepada anggota Polsek Palabuhanratu, anggota Koramil Palabuhanratu dan anggota Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi serta kepada warga Desa Jayanti dan kepada semua pihak, rekan-rekan lembaga Desa Jayanti yang ikut serta membantu proses pemadaman, proses pengaturan lalin dan lain sebagainya," paparnya.
(Foto: Toko Material dan satu unit rumah hangus terbakar)
Nandang pun memprediksi terkait kerugian, dari 3 titik yang memang dilahap api, pertama 1 toko material ludes terbakar, yang kedua rumah juga ludes hampir tidak ada yang tersisa, hanya selamatkan 2 unit kendaraan roda dua saja, dan yang ketiga satu unit kandang ternak dan tersisa hanya stengah kandang nya saja.
"Prediksi kerugian disekitaran 500 juta'an. Itu belum dihitung semuanya, ternyata salah satu penghuni rumah yang tinggal disana sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan, dimana dia sudah belanja dan menyiapkan barang-barang pernikahan, lemari, kasur dan lain sebagainya. Saya prediksi dikisaran kurang lebih 500 - 800 juta'an," tandasnya.
(*one)