• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pengusaha Ilegal Rendaman Bahan Baku Emas Sebut Panitia Tidak Tanggung Jawab Disaat Pengusaha Dipanggil APH, Padahal Sudah Bayar 10 Persen

    Rabu, 8/07/2024 07:51:00 AM WIB Last Updated 2024-08-07T01:29:32Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Mengejutkan pernyataan dari Salasatu pengusaha ilegal Rendaman Lumpur Emas, AUK menyebutkan bahwa panitia tidak tanggung jawab disaat pengusaha di panggil APH, karena perusahaan nya ilegal.


    Menurutnya, setiap ada pemanggilan pasti harus mengeluarkan uang nominalnya cukup besar,  Sering pengusaha di panggil dan di denda sampai ratusan juta rupiah oleh oknum APH.


    AUK pun menyampaikan baru-baru ini pengusaha di panggil dan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 115.000.000 (Seratus lima belas juta rupiah)


    "Seharusnya panitia tanggung jawab ketika masyarakat/pengusaha mas dipanggil pihak APH, jangan selalu menekan kepada masyarakat. Kami sudah membayar 10% kepanitia, yang menjadi panitia antara Olot U (inisial_red) dan Jaro D (inisial_red). Untuk apa kami bayar kalau tidak tanggung jawab, seharusnya sudah di tangani sama panitia, jangan selalu masyarakat yang di tekan," katanya, Selasa (06/08/2024).


    Terpisah, dikatakan Salasatu pengusaha yang enggan disebut namaya yang ada di wilayah Desa Situmulya Kecamatan Cibeber Lebak Banten menyampaikan, seharusnya AUK tidak Bicara seperti itu, karena itu bukan untuk pembayaran denda ketika pengusaha dipanggil APH. 


    "Itu yang 10% untuk Lobang, karena disini adat masih kental, biar bagaimanapun Olot yang ngurus lokasi secara batiniah, jadi jangan disangkutpautkan dengan hal itu," ujarnya.


    Menurut Kepala Desa setempat, KD mengatakan bahwa saya tidak pernah ikut campur urusan antara pengusaha dengan pihak APH dan tidak tau banyak seperti apa tindak lanjutnya.


    "Karena dari pihak pengusaha tidak pernah cerita sama saya, jadi sayapun tidak begitu memperhatikan. Kalau masalah mendukung ya saya mendukung penuh, karena masyarakat disini mayoritas pencaharian nya dari situ," ujarnya.


    Namun terkait pendapatanya, lanjut KD, saya tidak ikut campur, karena dari pemerintah Desa tidak pernah meminta atau ada pemberian dari pengusaha, yang penting masyarakat hati-hati disaat bekerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.


    "Kalau akang bertanya seperti apa bentuk  panggilanya, dan bagaimana cara penyelesaiannya saya tidak tau percis, yang saya tau masyarakat beraktifitas seperti biasa," pungkasnya.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini