Jelajahhukum.id|LEBAK - Sepanjang 12,27 KM ruas jalan Ciparay-Cikumpay di Desa/Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, mulai dibangun. Jalan ini merupakan akses menuju tempat wisata di Lebak Selatan. dan di dilakukan ground beking oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Pembangunan jalan provinsi Cikumpay Ciparay yang merupakan proyek APBD 1 Pemprov Banten dengan total nilai Rp 87.697.441.000 (Delapan puluh tujuh milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah ) dengan pemenang tender PT.Lambok Ulina, dengan lama pekerjaan 300 hari kalender, dan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 7.294.988.000 (Tujuh milyar Dua ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) dengan pelaksana CV.Putra Darma Intan Perkasa, dengan lama pekerjaan 180 hari kalender, Rencananya pembangunan jalan dilakukan selama 300 hari kerja.
Ruas jalan Ciparay-Cikumpay sepanjang 12,27 KM dan lebar 6 meter yang menggunakan jenis konstruksi Beton FS 4,5 MPa dan Penanganan Longsor dengan Sheet Pile serta pekerjaan saluran/drainase yang dikerjakan secara terpisah, Minggu (11/7/2024).
Hasil investigasi yang dilakukan tim awak media, pengerjaan pengecoran jalan Cikumpay Ciparay diduga terkesan asal-asalan, dimana banyak hasil beton yang tidak sesuai.
Hasil pantauan dilapangan, pecahan jalan yang di kerjakan di jalan Cikumpay - Ciparay tersebut terdapat puluhan titik retakan yang cukup parah, padahal jalan tersebut pakai wermes.
Saat di hubungi via WhatsApp PPK jalan Cikumpay-Ciparay, Yadi dari DPUPR Banten, mengatakan, itu saya udah koordinasi sama konsultan dan sama DPUR Provinsi Banten,terkait masalah retakan.
"Adjustifikasi penanganannya sudah di rapatkan Pak, tekhnisnya gimana - gimana pak. Kalau sample uji mutu itu di buat di plant di dampingi konsultan sama PUPR nya pak. Untuk setiap pengecoran ada di situ di bak rendam nya pak," balasnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi pihak pelaksana PT.Lambok Ulina melalui pesan singkat WhatsApp dan telepon, Lendra dari pihak perusahaan belum membalas sampai berita ini di tayangkan
Dilain tempat, Hasan Sadeli (Citong) dari Masyarakat peduli pembangunan mengatakan saya sendiri pernah terjun langsung kelapangan dan benar itu terkait pecahan-pecahan yang di akibatkan lambatnya pemotongan atau kating dan tidak di tutupnya jalan dengan geotek serta dilakukan penyiraman selama tiga hari.
"Saya sendiri pernah mengatakan ke pegawai yang ada di lokasi," ucapnya.
Pengerjaan jalan tersebut diduga terkesan asal-asalan dan tentunya ini bagian dari lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak konsultan, sehingga kualitas dan mutu jalan tersebut di pertanyakan.
"Ruas jalan ini dibangun untuk mendukung pengembangan potensi yang ada di wilayah Lebak Selatan. Diharapkan adanya peningkatan ekonomi dari pembangunan jalan tersebut dan tentunya jalan tersebut berkualitas tidak asal jadi," tutur Hasan.
Banyak potensi yang luar biasa ketika selesainya jalan tersebut, lanjut Hasan, namun jangan sampai pembanguan kurang pengawasan.
"Kita sebagai masyarakat wajib turut serta melakukan pengawasan dalam pembangunan yang dilakukan pelaksana yang di biayai pemerintah, hadir pengawas dari DPUPR provinsi Banten dan menjalankan tugasnya dengan baik akan menghasilkan pekerjaan yang baik pula. Kami dukung pemerintah menyiapkan layanan dasar yaitu infrastruktur, karena infrastruktur memiliki multiplier effect yang positif. Terlebih, ruas jalan tersebut dapat mendukung sektor pariwisata yaitu Wisata Gunung Luhur dan wisata pantai," pungkasnya.
(MY)