• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2024-2029, Asep Japar dan Andreas Resmi Mendaftar di KPU Kabupaten Sukabumi

    Rabu, 8/28/2024 10:08:00 PM WIB Last Updated 2024-08-28T15:10:14Z
    masukkan script iklan disini
    Foto: Calon Bupati Asep Japar (kanan) dan calon Bupati Andreas (kiri) resmi mendaftar di KPU Kabupaten Sukabumi untuk mengikuti Pilkada 2024


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sukabumi periode 2024-2029, Asep Japar, dan Calon Wakil Bupati Andreas, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi Nomor 92, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada hari ini. Kedatangan mereka di kantor KPU disambut oleh para pendukung dan tim pemenangan dari berbagai partai koalisi, Rabu (28/08/2024)


    Dalam Sambutannya, Drs.H.Asep Japar,MM menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada partai-partai pengusung yang telah memberikan dukungan penuh, yaitu Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gelora. Asep juga mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir.


    "Alhamdulillah, saya bersama Pak Andreas telah datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Kami juga tadi, sekitar pukul 10.00 WIB, telah mengadakan deklarasi. Mudah-mudahan kami bersama partai koalisi yang mendukung dapat menjalani perjalanan Pilkada 2024 ini dengan aman dan lancar," ucapnya.


    Asep Japar juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Kabupaten Sukabumi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, kami berharap pesta demokrasi ini diberkahi dengan kedamaian.


    "Semoga demokrasi di Kabupaten Sukabumi berjalan lancar, aman, dan damai," ujar Asep Japar.


    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, dalam sambutan nya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para calon, partai pengusung, serta tamu undangan yang hadir di hari kedua pendaftaran ini.



    Kasmin menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan dan menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.


    "Kami berharap persyaratan yang disampaikan oleh tim pengusung pasangan calon ini sudah lengkap. Kami juga mengingatkan agar menjaga ketertiban dan keamanan selama proses ini berlangsung. KPU Kabupaten Sukabumi tidak memiliki kepentingan apapun dalam hal ini, kecuali memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Pesan khusus kami, siapa pun calon yang terpilih nantinya, kami harapkan kantor KPU Kabupaten Sukabumi yang permanen dapat segera terealisasi," kata Kasmin Belle.


    Dengan pendaftaran ini, pasangan Asep Japar dan Andreas resmi mengikuti kontestasi Pilkada Sukabumi 2024, dengan harapan membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Sukabumi.


    (Ateu/Ellah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini