• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Jayanti

    Rabu, 8/28/2024 01:52:00 AM WIB Last Updated 2024-08-28T03:47:16Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - BPD Desa Jayanti Bersama Pemdes Jayanti menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Acara tersebut digelar di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/08/2024).


    Acara dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan mewakili Pak Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas para ketua lembaga desa, ketua PKK Desa Jayanti, para kardus, para ketua RW dan para ketua RT.


    Kepala Desa Jayanti mengatakan, hari ini di desa Jayanti lagi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes), dimana sebelumnya telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus), maka hari ini alhamdulillah Musdes bisa terlaksana dengan baik dan lancar.


    "Beberapa hal yang menjadi usulan dari warga masyarakat terkait tentang rencana pembangunan pemerintah Desa Jayanti, yang diawali dari usulan dari pihak warga untuk rencana tahun 2025 ke depan. Berbagai usulan yang disampaikan oleh RT/RW kemudian jadi dibahas juga dalam kegiatan Musdes hari ini," ucap Nandang.


    Perlu saya sampaikan, lanjut Nandang, bahwa kegiatan Musdes dan juga Musdus sebetulnya menjadi ranahnya para anggota BPD, karena merekalah yang punya tupoksi untuk melaksanakan kegiatan Musdes dan Musdus ini, tinggal satu lagi nanti kita akan membahas secara total dari hasil kegiatan Musdus, Musdes ini untuk dibawa ke Musrenbang Desa.


    "Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan warga semuanya yaitu bisa direalisasi terkait ketersediaan anggaran APBDes di Desa Jayanti, baik itu yang bersumber dari Dana Desa (DD) kemudian Banprov maupun dari ADD," ungkapnya.


    Selaku Kepala Desa Jayanti, Nandang sangat berharap pasca pelaksanaan Musdus kemudian Musdes dan ketika itu sudah di ketok palu dan disepakati oleh pemerintahan desa antara eksekutif dan juga legislatif di Desa Jayanti mudah-mudahan tidak ada perubahan-perubahan seperti tahun sebelumnya.


    "Dimana kami menerima program atensi dari pihak pemerintah pusat yang disebut dengan program Earmark, maka ketika ada program Earmark di tengah perjalanan, mau tidak mau dari hasil musdus musdes pasti itu akan berpengaruh, ketika di tengah perjalanan pemerintahan di tahun berjalan ada program atensi yang disebut dengan program Earmark," jelasnya.



    Nandang juga berharap, mudah-mudahan kedepannya dari apa yang menjadi kegiatan kita hari ini bisa dilaksanakan dan bisa diinformasikan.


    "Yang paling penting bisa diinformasikan secara transparan kepada seluruh warga, karena RT menjadi kepanjangan tangan dari warga masyarakat untuk menyampaikan harapan, kemudian rencana pembangunan tersebut kepada pemerintah Desa melalui para anggota BPD," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini