• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Maju Triwulan ke-3, Disperkim Kabupaten Sukabumi Serap APBD untuk Infrastruktur Capai 20 Persen

    Selasa, 8/20/2024 07:33:00 AM WIB Last Updated 2024-08-20T00:33:38Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Maju ke Triwulan ke-3, Disperkim Kabupaten Sukabumi Serap APBD Untuk Infrastruktur Capai 20 Persen. Hal tersebut di sampaikan Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi Herdiawan Nuryadi di sela-sela acara di salah satu Hotel Sukabumi, Senin (19/8/2024).


    Herdiawan mengatakan bahwa untuk realisasi infrastruktur kita juga di angka 20 persen dan untuk sekarang akan fokus penyerapan supaya tepat sasaran.


    "Kita sekarang akan fokus penyerapan supaya tepat sasaran dulu, apalagi untuk infrastruktur ini kan sensitif ya harus betul-betul tepat sasaran dan kita ada menunggu hasil kajian teman-teman yang di lapangan," ungkapnya.


    Herdiawan pun menyampaikan bahwa akan mempercepat karena sekarang maju ke triwulan ke-3.


    "Kita akan coba di percepat kan karena kita sekarang maju ke triwulan ke-3, nanti yang belum masuk ke perubahan ke triwulan ke-4. Yang jelas akhir tahun harus selesai," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini