Jelajahhukum.id|SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Dr.Samian menghadiri acara penyerahan pengelolaan Gedung Islamic Center Cicurug (GGIC) dari Bupati Sukabumi kepada Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (27/08/2024).
Kegiatan Tafaquh Fiddin yang mengangkat tema "Penguatan Kelembagaan, Da'wah & Syiar dalam Mewujudkan Kabupaten Sukabumi Religius, Maju, Inovatif Sejahtera Lahir Bathin".
Acara ini juga menandai penyerahan pengelolaan GICC dari Bupati Kabupaten Sukabumi kepada Ketua MUI Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan ulama penting di Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya persatuan bangsa dan menegaskan bahwa GICC akan menjadi sarana vital bagi umat Muslim dalam mempererat tali persaudaraan.
"Marilah kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini serta memanfaatkan gedung ini untuk kemajuan umat," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian turut memberikan apresiasi atas inisiatif pembangunan GICC serta menegaskan komitmen kepolisian dalam hal ini Polres Sukabumi, mendukung kegiatan positif yang mendukung stabilitas dan kerukunan sosial.
"Kami dari kepolisian akan terus mendukung segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kerukunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya dihadapan tamu dan undangan yang hadir.
Penyerahan pengelolaan GICC ini merupakan langkah strategis dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas da'wah serta syiar di Kabupaten Sukabumi.
"Dengan adanya pengelolaan baru, diharapkan GICC dapat lebih optimal dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
(Tim)