• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kapolsek Palabuhanratu Bersama Pemdes Jayanti dan Kepsek SMK Jamiyatul Aulad Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Jayanti

    Kamis, 8/29/2024 05:37:00 AM WIB Last Updated 2024-08-28T22:37:34Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, bersama dengan Kepala Sekolah SMK Jamiyatul Aulad dan Kepala Desa Jayanti, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kepada korban bencana kebakaran rumah di Kampung/Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut disalurkan kepada korban yang diwakili oleh Susi Ramdani, Rabu (28/08/2024).


    Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis bantuan diserahkan, antara lain sembako, makanan dan minuman, pakaian, serta peralatan sekolah. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terkena musibah di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.


    Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto menyampaikan, Kami bersama instansi terkait turun langsung untuk membantu warga yang mengalami musibah kebakaran.


    "Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban yang dialami oleh korban dan menunjukkan bahwa kami hadir di tengah masyarakat," ucapnya.


    Setelah penyerahan bantuan, Kapolsek beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi kebakaran untuk melihat kondisi terkini di lapangan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.00 WIB tersebut berjalan dengan aman dan lancar.


    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pihak kepolisian dan instansi terkait dapat terus terjalin dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini