• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Dari 70 KPM yang Mendapatkan BLT DD di Desa Cimanggu, Sebanyak 30 KPM Adalah Penerima Baru di Perubahan Tahap 2 Tahun 2024

    Jumat, 8/02/2024 08:29:00 AM WIB Last Updated 2024-08-02T02:39:52Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024. Hari ini, BLT DD yang disalurkan yaitu bulan ke 7 (bulan Juli) yang Bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024 tahap ke 2. Acara penyaluran dilaksanakan di kantor Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/08/2024).


    Perlu diketahui, jumlah penerima BLT DD di Desa Cimanggu sebanyak 70 KPM, tetapi di tahap ke 2 ada perubahan penerima sebanyak 30 KPM dan itu hasil dari Musyawarah Desa, dan hasil dari Muyawarah Desa tersebut sudah ditetapkan oleh BPD dan Kepala Desa.


    Kepala Desa Cimanggu, DEMI mengatakan, alhamdulillah pemerintah Desa Cimanggu pada hari ini meyalurkan BLT DD bulan ke-7 (bulan Juli).


    "Mungkin ini agak terlambat, karena kami melaksanakan dulu mudesus, jadi penyaluran yang bulan ke 7 hari ini jatuh ke awal bulan Agustus," tuturnya.


    Dari 70 KPM tetap 70 KPM, sambung Demi, namun pas per 6 bulan yang kemarin untuk 6 bulan depan ada perubahan, mungkin kurang lebih 30% yang berubah, itu sekitar 30 KPM, yang tadinya penerima si A berubah jadi B.


    "Alhamdulilah itu sesuai aturan, ketika perubahan berdasarkan musyawarah khusus, bersama masyarakat, para tokoh, termasuk para RT, para RW dan ditetapan oleh BPD dan Kepala Desa Cimanggu," ungkapnya.



    Demi pun menyampaikan bahwa ketika ada bantuan BLT DD ini warga masyarakat disituasi saat ini sangat terbantu, mungkin warga sangat membutuhkan.


    "Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka," pungkasnya.


    (*one)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini