• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    UPTD PU Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan di Surade Sukabumi

    Rabu, 7/03/2024 08:13:00 AM WIB Last Updated 2024-07-03T01:13:43Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU wilayah Jampangkulon melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan Kabupaten sepanjang 300 meter atau dari sta 2+600 hingga 2+900 di ruas Surade-Kadaleman, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Selasa (2/7/2024).


    Kegiatan ini dilaksanakan agar pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah di sepakati.


    "Rehabilitasi jalan pada ruas jalan tersebut dilaksanakan oleh CV. Elang Erlangga dengan nilai kontrak Rp278.193.276.48 sepanjang 300 meter," ungkap Kepala UPTD PU wilayah Jampangkulon, Rudi.


    Menurut Rudi, pengerjaan sendiri saat ini baru tahap pemasangan agregat kelas A.


    "Kami menekankan kepada pihak penyedia untuk senantiasa memperhatikan APD (Alat Pelindung Diri) dan menjaga kualitas serta kuantitas pekerjaan," pungkasnya.


    Dalam kesempatan itu, Rudi juga memonitoring pelaksanaan pemeliharaan bahu jalan berupa pembabatan rumput liar sepanjang 1 kilometer atau dari sta 0+900 sampai dengan 1+600 di ruas jalan yang sama. 


    Sumber: Dinas PU Kab.Sukabumi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini