• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    TPT dan Pagar RSUD Cilograng Sudah 3 Kali Runtuh, Polda Banten Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Korupsi di Pembangunan Tersebut

    Minggu, 7/21/2024 07:42:00 PM WIB Last Updated 2024-07-21T12:48:24Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Robohnya TPT dan pagar RSUD Cilograng memperlihatkan pada masyarakat luas bahwa kualitas bangunan yang diduga asal jadi dan kurangnya pengawasan dalam pembangunan, sehingga belum genap setahun bangunan TPT dan pagar RSUD Cilograng roboh lagi.


    Kejadian robohnya pagar dan TPT tersebut terjadi pada hari Sabtu sekitar jam 17.30 Wib sehabis magrib, proyek Pembangunan terusan tahap dua RSUD Cilograng yang berada di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Banten proyek nya bernilai Rp 14.121.773 376  yang bersumber dari APBD 1 provinsi Banten tersebut dikerjakan oleh CV Abdi Jaya dengan konsultan pelaksana dan pengawas dari PT Pajar konsultan, terlihat jelas dari reruntuhan bangunan yang terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya.


    Saat Awak media datang kelokasi kegiatan, pada hari Minggu (21/7/2024) pagi melakukan investigasi langsung, ternyata kerusakan runtuhnya bangunan TPT dan pagar RSUD Cilograng tersebut cukup luas dan kemungkinan harus di bangun ulang.


    Sungguh miris bangunan RSUD Cilograng tersebut adalah pasilitas umum yang notabene nya akan di pergunakan oleh masyarakat banyak, tapi pelaksanaan kegiatan di pembangunan RSUD Cilograng terkesan asal-asala. Sudah jadi keharusan bagi masyarakat melakukan kontrol atas pembangunan sarana umum tersebut, kontrol sosial wajib dilakukan oleh berbagai elemen, baik itu LSM, media, dan masyarakat untuk memastikan kualitas pembangunan yang bagus dan kuat 


    Tokoh Muda asal Lebak Selatan Hasan Sadeli ketika di temui dilokasi mengatakan, kami melihat langsung pekerjaan pembuatan turap RSUD Cilograng sejak dari awal.


    "Kita bahkan sudah memperingatkan hal ini pada pihak pelaksana, ini sudah ke 3 kalinya turap TPT RSUD Cilograng itu runtuh (ambrol). Ini jelas merugikan negara, yakni pihak provinsi Banten, jangan sampai ini dibiarkan seolah pelaksana RSUD Cilograng dari yang  awal sampai sekarang itu kebal hukum," ucapnya.


    Hasan Sadeli pun menjelaskan bahwa kejadian runtuhnya TPT ini sudah berkali-kali dan kami meminta kepada pihak APH harus segera turun.


    "Kami minta lakukan uji forensik bangunan termasuk semuanya dari perencanaan sama pelaksana dan pihak konsultan pengawas juga harus tanggung jawab. Apa manfaat mengawasi kegiatan pembangunan kalau hasil bangunan tidak bagus, tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya buruk. Jangan sampai ada korban akibat robohnya bangunan di RSUD Cilograng dan menimpa masyarakat sebagai pengguna," ungkapnya.


    Kalau pihak Polda Banten tidak mampu menyelesaikan dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Cilograng, lanjut Hasan, mending terus terang, biar kami ambil sikap untuk lapor ke Mabes Polri, Kejagung atau KPK.


    "Saya yakin keadilan dan hukum masih ada di Banten ini, sehingga oknum-oknum yang diduga bermain di pembangunan RSUD Cilograng bisa di adili. Jangan sampai ada jargon tajam kebawah tumpul ke atas, ketika masyarakat bisa berperkara sangat cepat dan semangat sehingga langsung di eksekusi, tapi ketika pejabat yang berbuat, temuan pun di perbaiki dan masalahnya pun hilang di telan bumi," tegasnya.

     


    Sementara itu, Camat Cilograng Suhendi S.IP mengatakan, saya sendiri sudah melihat kondisi turap TPT RSUD Cilograng yang runtuh/ambrol.


    "Itu sangat parah dan itu harus di bangun ulang, bahkan penanganannya untuk sekarang harus secepat mungkin di khawatirkan ambrol ke jalan dan menimpa pengguna jalan. Saya berharap pada para pihak pelaksana kegiatan pembanguan terusan di RSUD Cilograng untuk bertanggung jawab agar segera di perbaiki,  pekerjaan juga harus berkualitas, jangan sampai asal-asalan," tuturnya.


    Pembangunan lanjutan RSUD Cilograng harus betul-betul, masih kata Suhendi, ini pasilitas umum yang akan di gunakan masyarakat banyak.


    "Saya juga berharap kegiatan tersebut diawasi bersama, baik itu LSM, Media, bahkan oleh masyarakat biasa, sehingga kualitas pembanguan tidak mengecewakan. Dengan anggaran yang sangat besar tentunya kita inginkan hasil pekerjaannya baik dan kuat, sehingga aman saat di gunakan masyarakat," pungkasnya.


    (MY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini