• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Tanya Kasus Korupsi, Seorang Jurnalis Diduga Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan Atas Sikap Tak Ramah Pejabat Kejari Kota Sukabumi

    Selasa, 7/23/2024 09:07:00 AM WIB Last Updated 2024-07-23T04:41:01Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|Kota Sukabumi - Seorang Jurnalis detikJabar yang bertugas di Kota Sukabumi, Siti Fatimah, diduga mengalami perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan aktivitas peliputan dari salah seorang staf di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.


    Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi saat sejumlah awak media melakukan door stop dengan Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, yang memaparkan capaian kinerja Kejari Kota Sukabumi.


    "Kejadian sedang menanyakan capaian Kejaksaan Kota Sukabumi di Hari Bhakti Adhyaksa 2024. Ibu Kejari menjelaskan ada tiga perkara korupsi yang sedang ditangani, salah satunya Pasar Gudang. Nah terus kita nanya untuk pendalamannya ada berapa orang saksi dari kalangan mana," kata Siti Fatimah, Senin (22/7/2024).


    Jurnalis yang akrab disapa Sifat itu mengungkap ia bertanya soal status jumlah saksi yang diperiksa termasuk status mereka, baik itu pihak birokrasi, swasta, dan pedagang.


    "Sampai saya bertanya ada enggak eks wali kota yang diperiksa atau yang sudah diperiksa. Cuma dia jawabnya langsung naik begitu nada jawabnya, siapa yang bilang katanya, terus kenapa nanya seperti itu katanya kan," ujar Sifat.


    "Enggak paham kenapa harus sekencang itu jawabnya, kita nanya dia tanya balik melihatnya juga kayak begitu responsnya. Padahal kita cuma nanya aja, kita juga ingin tahu sejauh mana kejaksaan menangani kasus ini," sambung Sifat.


    Menurut Sifat, soal penanganan Pasar Gudang selama ini memang santer di awak media, hanya seolah kejaksaan kurang terbuka soal Pasar Gudang.


    "Makanya saya bertanya juga karena soal Pasar Gudang itu sudah dari lama santer di teman-teman wartawan, hanya kejaksaan seolah kurang terbuka memberikan statemen soal Pasar Gudang," cerita Sifat.


    Menurut Sifat, setelah wawancara selesai, sejumlah awak media juga sempat menyesalkan sikap Kasi Pidsus M Taufik yang seolah menghardik jurnalis.


    "Kasi Intel saat itu sempat meminta maaf, namun teman yang lain juga menyesalkan kenapa bukan Kasi Pidsus langsung yang memberikan pernyataan itu," jelasnya.


    Hal senada diungkap Herlan Heryadi, jurnalis Pikiran Rakyat, yang membenarkan saat itu Sifat tengah menanyakan soal kelanjutan kasus Pasar Gudang. Pertanyaan dan jawaban mengalir secara normatif. Karena jawaban yang diberikan Kajari Setiyowati dianggap kurang memuaskan, awak media bertanya ke Kasi Pidsus M Taufik Akbar.


    "Sifat nanyain soal itu lalu dijawab, sempat ke selang juga sama kang Itoy (Ahmad Fikri/CNN Indonesia) menanyakan hal lain, lalu disinggung nanya soal itu soal Pasar Gudang lagi, karena jawaban di awal kurang memuaskan nanya ke Kasi Pidsus lagi," jelas Herlan.


    "Ketika itu (suasana) sudah enak, suasana wawancara Kasi Pidsus. Sifat (Siti Fatimah) nanya soal berapa saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi, dijawab kalau tidak salah sudah 17 dan 8 di antaranya dari birokrasi, Sifat nanya kalau mengenai eks Wali Kota Sukabumi," sambung Herlan.


    Menurut Herlan, ketika bertanya eks Wali Kota Sukabumi memang ada beberapa nama, nada bicara M Taufik meninggi.


    "Kalau nanya itu, eks wali kota ada beberapa, langsung dengan nada agak sedikit meninggi, intonasi suara sedikit naik," tutur Herlan.


    Hal itu disesalkan organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya. Ahmad Fikri, sekretaris IJTI, menyayangkan sikap dari M Taufik.


    "Yang bersangkutan ini pejabat publik di mana harusnya bisa menjawab pertanyaan dengan lembut tanpa harus menghardik, yang terjadi saat itu seperti dibentak dan dihardik seolah dia tidak sedang bicara dengan wartawan," kata Fikri.


    Kontributor CNN Indonesia TV itu juga menyarankan M Taufik untuk memahami cara kerja jurnalis. Ketika memang tidak bisa memberikan jawaban, seharusnya melakukan sikap menolak untuk menjawab.


    "Kami mengecam cara-cara yang seolah memperlihatkan arogansi sebagai pejabat publik. Itu sangat disayangkan padahal wartawan itu berhak untuk bertanya segala sesuatu dan seharusnya sebagai narasumber berhak menolak namun dengan cara yang baik. Kalau saya lihat hal itu seperti memberikan tekanan, apakah karena yang bertanya ini jurnalis perempuan," ungkap Fikri.


    "Memang tadi ada permintaan maaf yang disuarakan oleh Kasi Intel namun kami mengecam karena yang meminta maaf bukan Kasi Pidsus langsung tapi Kasi Intel," sambungnya.


    Miskomunikasi

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi David Razi menjelaskan persoalan yang terjadi adalah miskomunikasi. Ia juga menampik adanya intimidasi terhadap Sifat, jurnalis detikJabar.


    "Cara penyampaian Kasi Pidsus agak lain, seperti itu. Intimidasi sih tidak, cara penyampaian teman-teman yang detik itu tersinggung. Cara penyampaian saja, enggak bagaimana-bagaimana," kata David.


    David juga memaparkan pihaknya sudah memberikan statemen ke awak media seputar capaian kinerja pihaknya. Semua yang ditanyakan oleh awak media juga sudah dijelaskan.


    "Tapi saat Kasi Pidsus menjelaskan mungkin caranya mungkin agak kurang ini ke teman detik tadi. Cara penyampaiannya saja sih sebenarnya," imbuh David.


    Saat ditanya apakah pemicu intonasi tinggi oleh Kasi Pidsus M Taufik karena awak media menanyakan soal adanya eks wali kota di jajaran terperiksa, David membantah hal itu.


    "Wah saya kurang mengerti juga, agak sedikit kurang begitu jelas. Cara penyampaian Kasi Pidsus mungkin membuat sebagian teman-teman kurang enak didengarnya. Kalau dijelaskan sih sudah dijelaskan oleh Kasi Pidsus. Saya Kasi Intel ibaratnya sebagai corong media di kantor kita kan saya menyampaikan minta maaf ke teman-teman, ada miskomunikasi cara penyampaian yang kurang berkenan ke teman-teman media. Kita minta maaf seperti itu, saya mau ajak ngopi-ngopi dengan Kasi Pidsus jangan sampai renggang lagi. Intinya miskomunikasi cara penyampaian saja sih," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini