Jelajahhukum.id|LEBAK - Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diruas jalan Nasional Bayah - Cibareno yang saat ini lagi dalam pengerjaan dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya, menurut warga pengerjaan yang di penuhi tanah kering setiap hari tertiup angin, dan saat kendaraan besar melintas dipenuhi kepulan abu tanah kering, sehingga masuk kerumah warga, dan menganggu penguna jalan terutama penguna roda dua. Hal ini disampaikan beberapa warga setempat dan penguna jalan.
Menurut warga setempat, ZN mengatakan, setiap hari debu memenuhi tempat jualan saya, kan ini banyak tanah yang kering lalu tertiup angin, sehingga menyebar kemana-mana
"Seharusnya dari pihak pelaksana menyuruh pekerja untuk menyiram dengan air, supaya debu tidak berterbangan kemana-mana, makanya barang dagangan saya ditutup mengunakan plastik. Terus karena sehari-hari saya disini, maka tiap hari harus menghisap abu, dan sering masuk kemata dan dagangan saya selalu di penuhi abu jalan ini," ungkapnya, Jum'at (26/7/2024).
Bukan hanya itu, dalam pantauan awak media juga, pekerja tidak pernah memakai Alat Pelindung Diri (APD) seolah-olah di abaikan kewajiban antisipasi keselamatan pekerja.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana dilapangan yang mengaku pengawasan dari pihak PU menyampaikan kepada awak media.
"Saya pengawas dari PU, nilai anggaranya Rp 8 Milyar, terkait APD sudah saya instruksikan tapi tidak didengar, sepatu bot ada tapi tidak di pakai, kalau lebih jelasnya ke pak Riyana, beliau kepercayaan pelaksana lapangan," katanya.
Proyek pembangunan senilai Rp 8 Milyar, sebaiknya tidak menganggu kenyamanan masyarakat, adapun tanah yang bertaburan, baiknya dibersihkan atau di siram pakai air, agar tidak menganggu kenyamanan warga sekitar dan pengguna jalan, lantas pekerjapun seharusnya disiplin untuk menggunakan alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjanya, guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.
(Marwan)