• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Oknum Ketua RW 04 Diduga Kuat Membuka Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

    Kamis, 7/18/2024 07:02:00 PM WIB Last Updated 2024-07-18T12:06:05Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Oknum Ketua Rw 04  Diduga kuat membuka lahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi yang berada di blok Cikebo wilayah Desa Cikotok Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Kamis (18/7/2024).


    Oknum Ketua Rw 04, UM (inisial_red) saat ini menjadi sorotan media, diduga telah membuka pertambangan emas di lahan tanah perusahan PT Antam dengan cara menggali lubang.


    Lubang tersebut berada di bawah pemukiman warga Kampung Pasirnangka dan Cikotok sebalah barat, tidak seberapa jauh dari Pasar Cikotok.


    Sedangkan lahan tanah yang berada di wilayah desa cikotok bisa di sebut sudah tidak utuh, lantaran sampai beberapa tahun kemudian perusahan PT Antam memproduksi emas di lahan tersebut dengan cara menggali bahkan sampai ratusan meter kedalaman galian lubang tersebut. Jadi tidak menutup kemungkinan kalau lahan tanah menjadi tidak utuh di dalamnya.


    Adanya aktivitas warga menambang di lahan tersebut sangat miris terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, lalu tim media menelusuri kebenarannya (cek n ricek) ke lokasi.


    Setelah sampai menemukan galian lubang yang sedang aktif, awak media dilokasi menemukan galian lubang yang menggunakan strum PLN dan menemukan blower angin.


    Saat konfirmasi terhadap pekerja dilokasi, mendapatkan keterangan bahwa galian lubang tersebut milik UM dan ada 4 orang yang mengelola galian lubang tersebut.


    Kami terus menelusuri kebenarannya, setelah menemukan keterangan bahwa lubang milik UM menembus kedalam lubang bekas perusahan. Dugaan kami itu sangat berbahaya, lantaran bisa di sebut itu lubang tua bekas peninggalan perusahan. Sudah jelas tidak ada alat dan bahan untuk melindungi diri, dan lebih berbahaya ketika terjadi musim hujan.



    Setelah dapat keterangan dari pekerja, awak media pun mengkonfirmasi UM selaku oknum ketua Rw di rumah AN, lalu UM membenarkan kalau lubang tersebut miliknya.


    "Produksi lubang tersebut baru 5 hari dan itu pun di kelola oleh 4 orang," terang UM


    Awak media selaku kontrol sosial meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar kegiatan aktivitas PETI di lokasi tersebut segera ditertibkan dan segera di hentikan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, sebelum ada korban.


    (Dedih)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini