Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pada momen 10 Muharram 1446 Hijriah, sebanyak 44 anak yatim piatu di wilayah Kedusunan Satu dan Kedusunan Dua, Kampung Cikubang, Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, mendapatkan santunan dari komunitas pemuda Masjid Ta'lim Al-Inayah, Selasa (16/07/2024).
DKM Masjid Ta'lim Al-Inayah Sahrul Sidiq menyampaikan bahwa santunan ini merupakan hasil dari inisiatif anak-anak muda di sekitar masjid.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. Dana yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp 2.850.000, dan alhamdulillah kita salurkan semuanya. Anak-anak yatim mendapatkan uang dan bingkisan," ujarnya.
Sahrul juga menambahkan bahwa donasi berasal dari berbagai kalangan, termasuk dari luar daerah, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari seratus ribu hingga satu juta rupiah.
Dalam acara tersebut, juga diadakan ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Imron. Ketua Majlis Ta'lim, dalam ceramahnya, menekankan pentingnya berbagi dan peduli terhadap anak-anak yatim, khususnya di bulan Muharram yang dikenal sebagai bulan yang penuh berkah.
"Kegiatan ini Insya Allah akan menjadi agenda rutin tahunan dari anak-anak muda di sini dan juga dari majlis ta'lim. Kami berharap momentum 10 Muharram ini dapat terus dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," pungkas Sahrul.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat terus berjalan setiap tahunnya dan membawa manfaat yang besar bagi anak-anak yatim di wilayah tersebut.
(NIA)