Jelajahhukum.id|LEBAK - Puluhan Hektar Sawah di Desa panyaungan Blok Cikadu dan Citegal tidak bisa tergarap, karena tidak adanya pasokan air.
Tokoh Masyarakat Kampung Cikadu Desa Panyaungan Kecamatan Ciara Kabupaten Lebak - Banten, kepada media awak media ini, Pasiin mengatakan bahwa puluhan Hektar lahan sawah di blok Cikadu dan Citegal tidak bisa di garap karena tidak tersedianya air.
"Ya hal ini di karenakan sungai Cimandiri sebagai sumber air untuk saluran irigasi ke 2 blok tersebut mengalami kekeringan, sehingga air tidak bisa naik ke saluran irigasi," terangnya, Kamis 25 juli 2024
Lebih lanjut, Pasiin sangat berharap kepada pemerintah, untuk mencarikan solusinya,
"Kami berharap kepada pemerintah agar mencarikan solusinya, agar 2 blok lahan sawah tersebut, bisa di garap kembali," ucapnya.
Di tempat terpisah, Kepala bidang sumber daya air kabupaten Lebak, H. Dade, melalui sambungan telponnya, menanggapi hal itu.
"Sumber air yang tidak ada karena faktor cuaca kemarau kita harus memahaminya, karena perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat. Sehingga banyak lahan hutan yang menjadi sumber mata air beralih fungsi menjadi lahan gundul dan itu kembali kepada kita nya," pungkasnya.
(MY)