• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Tidak Adanya Pasokan Air, Puluhan Hektar Lahan Sawah di Blok Cikadu dan Citegal Tidak Bisa Digarap

    Sabtu, 7/27/2024 06:39:00 AM WIB Last Updated 2024-07-27T05:21:07Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Puluhan Hektar Sawah di Desa panyaungan Blok Cikadu dan Citegal tidak bisa tergarap, karena tidak adanya pasokan air.


    Tokoh Masyarakat Kampung Cikadu Desa Panyaungan Kecamatan Ciara Kabupaten Lebak - Banten, kepada media awak media ini, Pasiin mengatakan bahwa puluhan Hektar lahan sawah di blok Cikadu dan Citegal tidak bisa di garap karena tidak tersedianya air.


    "Ya hal ini di karenakan sungai Cimandiri sebagai sumber air untuk saluran irigasi ke 2 blok tersebut mengalami kekeringan, sehingga air tidak bisa naik ke saluran irigasi," terangnya, Kamis 25 juli 2024


    Lebih lanjut, Pasiin sangat berharap kepada pemerintah, untuk mencarikan solusinya, 


    "Kami berharap kepada pemerintah agar mencarikan solusinya, agar 2 blok lahan sawah tersebut, bisa di garap kembali," ucapnya.



    Di tempat terpisah, Kepala bidang sumber daya air kabupaten Lebak, H. Dade, melalui sambungan telponnya, menanggapi hal itu.


    "Sumber air yang tidak ada karena faktor cuaca kemarau kita harus memahaminya, karena perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat. Sehingga banyak lahan hutan yang menjadi sumber mata air beralih fungsi menjadi lahan gundul dan itu kembali kepada kita nya," pungkasnya.


    (MY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini