Jelajahhukum.id|LEBAK - Guna meringankan pembangunan Masjid, atau sarana prasarana peribadatan umat Muslim, agar para jamaah nyaman dan khusu dalam beribadah kepada Allah SWT, maka itu Kapolsek Cibeber Iptu Herry Susanto, SH.,MM meyalurkan bantuan material berupa semen dari Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, untuk pembangunan Mesjid Al-Ikhlas yang berada di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 03 Desa Hegarmanah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa (16/07/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono,.S.I.K melalui Kapolsek Cibeber Iptu Herry Susanto, SH.,M.M.mengatakan, hari ini kita memberikan bantuan dari Kapolres Lebak berupa material semen 20 Sak semen , guna membantu pada pembangunan Masjid Al Ikhlas di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 03 Desa Hegarmanah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.
"Adapun maksud dan tujuan baksos ini untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas, semoga dapat di terima dan mudah-mudahan bisa bermanfaat. Semoga menjadi ladang ibadah dan berkah untuk semua warga, khususnya warga Kampung Hegarmanah," ujar Kapolsek Cibeber.
Mewakili para Jamaah Masjid Al Ikhlas Ustadz Apendi mengucapkan banyak terima kepada Bapak Kapolres Lebak melalui Kapolsek Cibeber yang sudah memberikan bantuan material berupa semen sebanyak 20 sak serta sudah di terima dengan baik.
"Ini tentunya akan sangat membantu dan bermanfaat untuk pembangunan Masjid di kampung kami. Semoga Polri semakin bermartabat dan semakin dekat dengan masyarakat, selalu melayani masyarakat, dengan setulus hati," tutup Ustadz Apendi.
(MY)