Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan di ruas jalan Pelita tepatnya di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.
Perbaikan dilakukan karena ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah dibeberapa titik, terlebih jika saat musim hujan jalan tersebut sangat terlihat jelas dengan banyaknya lubang.
Kepala UPTD Dinas PU wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi mengatakan perbaikan sementara dilakukan di ruas sepanjang 450 meter dengan lebar jalan 4 meter.
"Allhamdulilah kita sudah melakukan perbaikan jalan di ruas jalan pelita dengan di spot-spot atau di bagi 3 segmen, pertama 250 meter, segmen kedua 120 meter, dan yang ketiga 80 meter," ujar Edi.
Edi menjelaskan pengerjaan tersebut dilakukan selama dua hari yakni pada tanggal 6 sampai dengan 7 Juli 2024.
"Pengerjaan dilakukam menggunakan kontruksi lapis penetrasi dan HRS dengan anggaran yang di keluarkan sebanyak Rp 732 juta," jelasnya.
"Dengan adanya perbaikan tersebut saya harapkan bisa membuat para pengendara serta masyarakat yang melintas lebih aman dan nyaman," pungkasnya.
(*red)