• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga MTS Maulana Yusuf Cihambali Tutup Tahun 2011, Tetapi Masih Terima Dana BOSP Hingga Tahun 2024

    Senin, 7/15/2024 01:26:00 AM WIB Last Updated 2024-07-14T18:34:07Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Diduga kurangnya pengawasan dari pihak kementrian agama Kabupaten Lebak, nama MTS Maulana Yusuf Cihambali 2024 masih terima dana Bantuan Operasional (BOSP), padahal MTS tersebut sudah lama bangkrut/tutup, dan itu jelas merugikan negara.


    Nama MTS Maulana Yusuf Cihambali yang berdomisili di kampung Cihambali RT/RW 01/02 Desa Cihambali Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten masih terima dana BOSP hingga tahun 2024, padahal MTS tersebut sudah tutup di tahun 2011, berdasarkan keterangan beberapa narasumber yang di dapat awak media.


    Menurut salah satu Kepala Madrasah di wilayah kabupaten Lebak bagian selatan, saya tidak paham dengan MTS Maulana Yusuf Cihambali yang di kelola oleh pak Komar.


    "Yang saya tahu itu MTS sudah lama bangkrut/tutup, tapi ko masih terima dana BOSP, seperti di biarkan oleh pihak kamenag," tutur sumber informasi yang tidak mau di sebut namanya.


    Di tempat terpisah, warga masyarakat Kecamatan Cibeber yang pernah ikut mengajar di MTS tersebut, menyebutkan bajwa MTS Maulana Yusuf berdiri pada tahun 2005 dan saya ikut membantu mengajar, tidak lama kemudian saya berhenti mengajar di sana karena saya guru di sekolah dasar.


    "Yang saya tahu itu MTS bangkrut/tutup, kalau tidak salah tahun 2011 karena di kampung Cihambali tidak ada lagi yang sekolah di MTS itu, siswa -siswi di sana memilih sekolah di SMP yang masih berada di Desa Cihambali, kalau yang mengelolanya pak Komar tapi kalau status kepala sekolahnya saya sudah lupa namanya karena sudah lama," jelas (S) terhadap awak media, Jum'at (10/07/2024).


    Selain (S) pihak Desa Cihambali juga memberikan keterangan yang sama bahwa MTS Maulana Yusuf Cihambali sudah lama tutup.


    Sementara, A.Komaruddin S.Ag,.M.Si yang menurut mereka selaku pengelola dan selaku operator di MTS Maulana Yusuf Cihambali, di saat awak media meminta penjelasan melalui  telpon seluler terkait dengan kejelasan MTS tersebut.


    "MTS Maulana Yusuf itu pindah ke Citeras rangkas, kalau yang di Desa Cihambali itu sudah tutup, karena kepalanya orang citeras pak Saepi, untuk siswanya itu juga semua orang Citeras dan sodaranya yang ada di citeras, karena alamatnya masih di Cihambali Pak Saepi selaku kepala MTS beliau balik lagi ke Cihambali terus sakit," ungkapnya, Jum'at (10/07/2024).



    Namun ketika di tanya kepala yayasan nya, komar menjawab, saya bingung ngasih keterangannya. Padahal Komar di MTS Maulana Yusuf Cihambali, selaku operator.


    Dengan persoalan yang terjadi atas nama MTS Maulana Yusuf CiHambali yang di kendalikan A.Komaruddin S.Ag M.Si masih menerima BOSP, padahal MTS tersebut sudah tutup, pihak pemerintah harus menindak tegas sesuai dengan aturan yang ada.


    (Marwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini