• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    BPAN LAI Sukabumi Minta Pemerintah Konsisten Menjaga Geopark Ciletuh Palabuhanratu

    Rabu, 7/10/2024 07:15:00 AM WIB Last Updated 2024-07-10T00:15:48Z
    masukkan script iklan disini

        (Foto: Ketua BPAN LAI Sukabumi Ruswandi)


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Adanya protes warga masyarakat Pajampangan mengenai kerusakan lingkungan yang diduga telah dilakukan oleh PT. Wilton Ciemas. Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN-LAI) Sukabumi pun angkat bicara Selasa (09/07/2024)


    Ketua BPAN LAI Sukabumi Ruswandi meminta harapan masyarakat yang terdampak lingkungan oleh kegiatan PT. Wilton segera dipenuhi. Karena keluhan yang di sampaikan akan membuat pertanian, dan lingkungan hidup di sana terancam.


    "Tentunya Pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang akan berdampak luas bagi masyarakat," terangnya.


    Wandi juga menyayangkan adanya kegiatan pertambangan di area Geopark Ciletuh Palabuhanratu itu tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, sehingga pihaknya meminta agar ada Tim investigasi yang turun untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Perusahan.


    "Kami meminta ada investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mengecek kegiatan perusahaan di sana," pintanya.


    Wandi mengatakan lembaganya akan mengawal persoalan tersebut dan akan melaporkan personalnya ke pusat.


    "Nanti kita laporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup, dan Mabes Polri," Pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini