Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Kasus dugaan oknum guru olahraga SD yang mencekik muridnya nya sendiri sudah masuk ke tahap penyidikan. Dimana korban, pelapor dan para saksi sudah dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Sukabumi dan pada hari Rabu (24/07/2024) unit PPA Polres Sukabumi pun kembali memanggil terlapor (T) yang didampingi kuasa hukumnya kedua kalinya untuk dimintai keterangan kembali.
Budi Rasimin,SH selaku Kuasa Hukum T setelah keluar dari ruangan PPA Polres Sukabumi mengatakan, kebetulan saya ada panggilan dari penyidik untuk klien saya dari PGRI Kabupaten Sukabumi.
"Dimintai keterangan lagi, ini udah ke dua kali. Jadi apa yang disampaikan oleh pelapor itu bertolak belakang semuanya, ya nanti kita buktikan di pengadilan aja. Kalau seandainya memang ini sudah ada masuk kategori kekerasan anak," ucap Budi.
Untuk klien nya sendiri, Budi pun mengatakan bahwa ia masih saksi.
"Proses hukum masih berjalan dan kita hadapi," ujarnya.
Terkait munculnya visum dari korban, Budi pun menuturkan bahwa kita belum ada informasi itu.
"Dari visum belum mengetahui, tapi dari fisiknya nampak memang," tuturnya.
Jadi kejadiannya itu apa yang disampaikan pelapor bertolak belakang, lanjut Budi, karena kita punya klien terlapor ini hanya memegang di belakang, bukan mencekik dan bukan menjambak apalagi kekerasan,tapi memegang di belakang.
"Jadi anak ini merontak ke depan, jadi kena. Nah inilah di up lagi supaya ya seolah-olah besar gitu permasalahan, padahal dari keluarga dan dari kita PGRI Kabupaten Sukabumi sudah upaya untuk menyelesaikan kekeluargaan dan ini sudah selesai loh sebenarnya. Selesai sama orang tuanya enggak ada masalah, sudah menurut keterangan dari klien kami ini ya sudah enggak ada masalah. Tiba-tiba siangnya ada laporan itu saja, yang kita hadapi ini," jelasnya.
Awak media pun menanyakan bahwa menurut keluarga korban waktu terduga terlapor datang ke orang tuanya untuk meminta maaf, apakah benar bahwa korban hanya ke koet saja?
Budi pun menjawab, yang jelas dia pegang aja, karena setelah main bola itu kena ini, kemudian dari klien kita dia mengambil bola dipegang lah di belakangnya, berontak ia.
"Jadi akibat dari pada kecelakaan ini, berontak dia, itu saja," terang Budi.
Ditempat terpisah, Orang tua korban (MPI) yaitu Jajat Sudrajat menanggapi atas statment dari kuasa hukum T (terlapor).
Jajat pun menjelaskan, sebetulnya kan waktu dia (terlapor inisial T) datang ke rumah, dia cuma bilangnya bahwa anak saya ka koet.
"Yang datang itu si pelaku sama kepala sekolah sama guru, sekitar jam 10.00 Wib pada hari Jumat. Dia lapor ke saya minta maaf, ya sama saya dimaafin kalau ada khilaf (kalau hanya ka koet), panjang lebar lah ngobrol dimaafin," paparnya.
Betul saya memaafkan, sambung Jajat, tetapi anak tersebut (anak saya) tidak dihadirkan, hanya kepala sekolah sama si pelaku yang datang minta maaf ke kami, ya udah saya maafkan kalaupun ada kesalahan hanya ka koet.
"Lalu saya kan berangkat ke Bogor, anak saya ga dilihat karena cuma pelaporan sebelah pihak ya waktu itu, bahwa cuma ka koet saja laporannya," katanya.
Tau-tau saya udah masuk ke tol Bogor, masih kata Jajat, itu semua anak-anak wali murid itu laporan, saksi itu laporan bahwa itu dicekik.
"Anak saya juga laporan ke saya bahwa ia dicekik, dijambak sehingga bekas-bekas nya ada. Terus dia bilang, betul Abah (panggilan Jajat Sudrajat) saya dicekek sama guru (oknum guru olahraga inisial T)," ujarnya.
Jajat Sudrajat pun memaparkan bahwa untuk pernyataan-pernyataan beliau (kuasa hukum T) bahwa anak saya hanya dipegang di belakang doang lalu anaknya berontak itu tidak masuk akal, karena bekasnya ada. Tidak mungkin prontal karena bekas nya pun ada.
"Sekarang gini aja, sebetulnya dari pihak keluarga enggak ada kesana kemari, karena saya kan udah mengikuti prosedural hukum, karena dia (terlapor) itu sudah membohongi saya. Kalau dia (terlapor) terbuka dari awal, kami juga enggak bakalan untuk bikin laporan ke pihak kepolisian untuk minta kelanjutan kedepannya, karena saya sebagai orang tua saya berhak, siapapun yang akan membantu beliau silakan, itu hak preogratif beliau. Tetapi kami dari pihak keluarga bahwa kasus ini sudah di pasrahkan ke pihak yang berwajib (kepolisian)," jelasnya.
Yang kedua saya sebagai orang tua, Jajat pun meminta kasus ini untuk ditindak lanjuti secepatnya sesuai dengan prosedural.
"Kalaupun dia itu alibi nya begini atau begitu (hanya dipegang saja) itu tidak masuk akal, karena saya juga ada bukti Visum, terus saksi-saksi juga banyak, termasuk guru sekolah dan kepala sekolah juga membenarkan, mengiyakan, bahkan pelaporan sewaktu minta maaf ke kami itu dia (terlapor) alibinya mungkin supaya Abah itu tidak prontal.
Padahal kalau hari itu dia terbuka sama Abah, maka Abah welcome, misalnya adu fisik juga kan jadi, kalau terlapor itu terbuka. Tetapi ini kan sudah masuk jalur hukum, silahkan proses hukumnya dilanjutkan, kalau tentang statement-statment dia itu bohong.
"Nanti kita buktikan aja di pengadilan, silakan ini sudah ranah hukum," tegasnya.
Jajat Sudrajat pun sudah siap kalau sampai ke pengadilan, karena sudah mengikuti sesuai prosedur.
"Dimana Visum ada, bukti-bukti ada, saksi juga ada. Ngapain kita ngada-ngada, ngapain diperbesar, engga ada itu," imbuhnya.
Jujur ya, lanjut Jajat, saya orangnya terbuka, saya enak. Kalau orangnya (terlapor) terbuka dari awal saya lebih enak.
"Kalau begini kan dia diduga seperti nantang saya,ya enggak apa-apa. Saya enggak bakalan mundur sedikitpun, karena saya sebagai orang tua tidak mau anak saya diperlakukan seperti itu," pungkasnya.
(*one)