Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024. Hari ini, BLT DD yang disalurkan yaitu bulan ke 6 (bulan Juni) yang Bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024. Acara penyaluran dilaksanakan di kantor Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (14/06/2024).
Kepala Desa Cimanggu, DEMI mengatakan alhamdulilah menjelang hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, pemerintah Desa Cimanggu sesuai jadwal menyalurkan BLT DD bulan ke 6 (bulan Juni), penyalurannya berjalan dengan lancar.
"Hari ini pemerintah Desa Cimanggu menyalurkan BLT DD bulan Juni tahun 2024 kepada 70 KPM, adapun besarnya senilai Rp 300 ribu/KPM," ujarnya.
DEMI pun menegaskan bahwa setiap penyaluran, bukan hanya BLT DD saja, tapi semuanya bantuan, itu tidak ada pemotongan apapun atau sepeserpun.
"Ketika ada bantuan di Desa Cimanggu berupa bantuan-bantuan apa pun, kalau misalkan ada oknum RT/RW atau Kadus yang macem-macem melakukan pemotongan, silahkan laporkan kepada yang berwajib. Karena saya sudah tegaskan tidak ada pemotongan apapun dari Pemerintah Desa Cimanggu," tegasnya.
Selain penyaluran BLT DD hari ini, DEMI pun menyampaikan tentang pentingnya untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, agar dapat mencegah DBD.
"Alhamdulilah pemerintah Desa Cimanggu, sebelumnya juga kita sudah melakukan fooging untuk mencegah DBD di lingkungan ke RW'an 5, RW 6 dan 7," terang DEMI.
Demi pun berharap kepada penerima BLT DD di Desa Cimanggu agar mempergunakan uangnya dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
"Mudah-mudahan warga masyarakat Desa Cimanggu dapat terbantu dalam membeli kebutuhan pokok sehari-hari," pungkasnya.
(*red)