Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Ratusan Personel Polres Sukabumi melakukan bersih-bersih di tempat ibadah, baik Mesjid maupun Gereja yang berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Jum'at (14/06/2024).
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas nya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada awak media pada saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan bersih-bersih tempat ibadah yang dilakukan oleh personel Polisi dalam rangka kegiatan bakti sosial kepada masyarakat sebagai rangkaian menyambut hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024.
"Dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Sukabumi dan juga seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan yang bertema Bakti Religi dengan sasaran membersihkan tempat ibadah," jelas Aah.
Aah menyampaikan, ada puluhan mesjid dan beberapa gereja yang dibersihkan oleh personel Polres Sukabumi beserta Polsek jajaran.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dengan kondisi tempat ibadah yang sudah bersih," lanjutnya.
Salah satu warga masyarakat yang merupakan jamaah mesjid Agung Palabuhanratu sangat mengapresiasi adanya kegiatan Bakti Religi yang dilakukan oleh Polres Sukabumi itu.
(*red)