• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Penyaluran BLT DD dan Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg di Desa Cibodas

    Kamis, 6/20/2024 07:34:00 PM WIB Last Updated 2024-06-20T13:07:57Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah Desa Cibodas kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang bersumber dari anggaran Dana Desa 2024 dan sekaligus menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg bulan Juni tahun 2024, Rabu (19/06/2024).


    Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muchtar mengatakan, alhamdulilah hari ini kami dari Pemerintah Desa Cibodas kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) selama 2 bulan kepada 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cibodas.


    "Selain menyalurkan BLT DD, kami juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg di bulan Juni atau bulan terakhir. Dimana sebelumnya pemerintah pusat yaitu bapak Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa bantuan pangan ini disalurkan untuk 6 bulan, yaitu mulai dari bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2024," ungkapnya.


    Untuk bantuan kedepannya, H.Ibadulloh pun menjelaskan bahwa untuk bantuan kedepannya kalau untuk BLT DD itu masih berlanjut sampai akhir tahun 2024, tetapi kalau untuk bantuan beras terakhir sampai bulan ini, yaitu bulan Juni.


    "Jadi kalau untuk bantuan beras kedepannya kami belum dapat informasi lagi antara dilanjut atau tidaknya, tapi untuk informasi sementara yaitu bulan ini adalah bulan terakhir untuk bantuan beras 10 kg," jelasnya.



    H.Ibadulloh pun berharap kedepannya kalau seandainya ada bantuan beras lagi agar data yang belum mendapatkan itu bisa mendapatkan, agar adil.


    "Ya, semoga bagi yang belum mendapatkan bantuan, kedepannya bisa dapat, dan semoga bantuan yang hari ini disalurkan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Cibodas," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini