Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi telah menyalurkan insentif kepada seluruh anggota Linmas di Desa Sukamaju. Penyerahan insentif ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Sukamaju, Senin (10/06/2024).
Kepala Desa Sukamaju, Jaenal Abidin, didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, menyatakan bahwa pemberian insentif kelembagaan ini dianggarkan oleh Pemerintah Desa Sukamaju melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan setiap tahun. Insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para kelembagaan desa yang telah berperan aktif dalam membantu dan menyukseskan program-program desa.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, telah dilaksanakan penyaluran insentif bagi Linmas. Saya sangat bahagia melihat kebahagiaan anggota Linmas dan semoga dengan adanya insentif ini dapat menambah semangat rekan-rekan Linmas untuk selalu bertanggung jawab atas tugas dan fungsi mereka," ucapnya.
Jaenal Abidin juga berharap agar Linmas Desa Sukamaju dapat terus disiplin dan bersinergi dengan Kepala Desa serta Pemerintah Desa untuk menyamakan persepsi dalam memajukan Desa Sukamaju. Dengan demikian, Linmas Desa Sukamaju dapat menjadi kelembagaan yang disiplin dan memiliki wibawa yang tinggi.
"Saya selalu mendorong apa saja yang benar-benar dibutuhkan oleh Linmas, mulai dari seragam hingga berbagai kebutuhan lainnya. Harapannya, Linmas Desa Sukamaju semakin semangat dan bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing, sehingga dapat terlihat oleh Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Jaenal Abidin menutup dengan harapan besar bahwa Linmas Desa Sukamaju akan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Desa Sukamaju, sehingga desa ini tetap aman dan terkendali.
(Ateu/Ellah)