• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Cikadu Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bulan Juni Kepada 446 KPM

    Selasa, 6/25/2024 08:20:00 AM WIB Last Updated 2024-06-25T01:28:46Z
    masukkan script iklan disini

    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Cikadu kembali menyalurkan Bansos beras 10 kg kepada 446 KPM. Bantuan tersebut disalurkan mulai dari bulan Januari sampai bulan Juni 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/06/2024)


    Kepala Desa Cikadu Neng Elva Yulianti melalui Puskesos Cikadu Dede Anggi mengatakan ini adalah penyaluran beras yang terakhir sesuai instruksi dan peraturan di pusat.


    "Dimana sesuai barcode bantuan ini di salurkan selama 6 bulan, mulai dari bulan Januari sampai bulan Juni 2024," ucapnya.


    Kedepannya, sambung Anggi, belum ada informasi mengenai kelanjutan bantuan beras ini.


    "Kami berharap kedepannya masih ada lagi bantuan seperti ini, karena masih ada warga atau KPM yang belum mendapatkan bantuan," terangnya.



    Ditempat yang sama, Babinsa Cikadu Sertu Untoro menyampaikan bahwa penyaluran beras di Desa Cikadu berjalan kondusif.


    "Alhamdulilah penyaluran berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini