Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan proyek peningkatan jaringan irigasi Gegebeng yang berada di Kampung Cibinong Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (7/6/2024).
Proyek pembangunan di daerah irigasi (DI) Gegebeng ini diperkirakan akan memakan waktu selama 180 hari dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.424.545.40, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PU tahun anggaran 2024. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Karya Abadi.
Sosialisasi ini bertempat di aula SDN Waluran Mandiri 1 Kampung Cikoja RT 24/04 Desa Waluran Mandiri yang dihadiri Camat Waluran, Kepala Desa Waluran Mandiri, Kapolpos Waluran, Danpos Waluran, Ketua BPD Waluran Mandiri, Mitra Cai, serta para petani.
Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas Dadang Koswara mengatakan DI Gegebeng di Desa Waluran Mandiri memiliki panjang 6,8 kilometer. Adapun irigasi itu selama ini mengairi pesawahan seluas 441 Hektare.
"Perbaikan peningkatan jaringan irigas meliputi bendungan, sadap, dan jaringan irigasi," kata Dadang.
Menurut Dadang, sosialisasi ini juga sebagai tahapan untuk mulainya pelaksanaan kegiatan. Pihaknya memberikan ruang dan kesempatan bagi warga setempat untuk diperdayakan sebagai tenaga kerja sesuai dengan keahliannya.
"Dan memanfaatkan material lokal yang terjamin," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kabupaten Sukabumi Adi Setiadi Nugraha mengatakan, setelah diadakan tahapan sosialisasi, pihak ketiga harus segera melaksanakan kegiatan.
Menurut Adi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menargetkan pekerjaan ini akan selesai dalam waktu 180 hari (6 bulan) atau hingga November mendatang.
"Saya berharap peningkatan jaringan irigasi ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat, khususnya untuk meningkatkan produksi pertanian," pungkasnya.
Camat Waluran Supendi menambahkan, bahwa proyek ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan sudah dibahas jauh jauh hari melalui Musrenbangdes.
(*red)