Jelajahhukum.id|SUKABUMI - UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangkulon rutin melakukan kegiatan pemeliharaan jalan Kabupaten. Terbaru, di ruas jalan Cinagen-Simpangdago penghubung Kecamatan Jampangkulon dengan Cibitung, tepatnya di Sta 6+300, Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/6/2024).
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB mengatakan, pemeliharaan rutin ini dilakukan dengan membersihkan bahu jalan dari banyaknya rumput liar atau ilalang yang dirasa mengganggu pengguna, baik pengendara maupun pejalan kaki.
"Juga untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi melayani lalu lintas," kata Rudi yang memonitor langsung kegiatan pemeliharaan jalan tersebut.
Rudi menyampaikan, total panjang bahu jalan yang dilakukan pemeliharaan tersebut sekitar 2 kilometer dengan bentuk penanganan berupa pembabatan rumput.
"Adapun total panjang ruas jalan tersebut 8,3 kilometer dengan lebar 4 meter. Salah satu ruas jalan kabupaten yang berada di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon," pungkasnya.
(*red)