• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Dinas PU Kab.Sukabumi Melalui UPTD PU Jampang Kulon Rutin Lakukan Pemeliharaan Jalan Kabupaten

    Selasa, 6/04/2024 02:53:00 PM WIB Last Updated 2024-06-04T07:53:23Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangkulon rutin melakukan kegiatan pemeliharaan jalan Kabupaten. Terbaru, di ruas jalan Cinagen-Simpangdago penghubung Kecamatan Jampangkulon dengan Cibitung, tepatnya di Sta 6+300, Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/6/2024).


    Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB mengatakan, pemeliharaan rutin ini dilakukan dengan membersihkan bahu jalan dari banyaknya rumput liar atau ilalang yang dirasa mengganggu pengguna, baik pengendara maupun pejalan kaki.


    "Juga untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi melayani lalu lintas," kata Rudi yang memonitor langsung kegiatan pemeliharaan jalan tersebut.


    Rudi menyampaikan, total panjang bahu jalan yang dilakukan pemeliharaan tersebut sekitar 2 kilometer dengan bentuk penanganan berupa pembabatan rumput.


    "Adapun total panjang ruas jalan tersebut 8,3 kilometer dengan lebar 4 meter. Salah satu ruas jalan kabupaten yang berada di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon," pungkasnya. 


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini