Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sumber Daya Air menggelar sosialisasi peningkatan jaringan irigasi di Bantar Henca kepada masyarakat Desa Tonjong. Acara sosialisasi dilaksanakan di Yayasan Tarbiyatul Islamiyah Ibnu Syair (Yastib) Madrasah Tsanawiyah yang beralamat di Cikondanglaya RT 04 RW 05 Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/6/2024) pukul 13.00 Wib sampai selesai.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa diadakannya sosialisasi ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya para petani pemakai air yang tergabung dalam P3A, mengenai ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan.
"Sosialisasi ini mencakup beberapa poin penting. Pertama, memberikan informasi tentang item-item pekerjaan yang akan dilakukan. Kedua, membahas pola peraturan yang akan diterapkan, terutama dalam hal menjaga pola tanam dan kondisi bibit ikan di sepanjang saluran irigasi," ucapnya.
Adi juga berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib, serta mendapat dukungan dari semua pihak yang terlibat.
"Pekerjaan tahun ini dimulai dengan pembangunan utama pengarah arus di hulu, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan saluran dari konstruksi beton dan bangunan penunjang lainnya. Kami juga melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan untuk pemberdayaan," ungkapnya.
Adi pun menjelaskan bahwa pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengkombinasikan rencana kerja dengan usulan dari masyarakat.
"Proyek peningkatan irigasi di daerah Bantar Henca ini berlokasi di Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu dan diperkirakan akan memakan waktu selama 180 hari, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,37 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Demi Karya," tutur Adi.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, lanjut Adi, diharapkan semua pihak dapat mendukung.
"Saya harapkan semua pihak dapat memahami dan mendukung pelaksanaan proyek irigasi ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dan masyarakat sekitar," pungkas Adi.
(*one)