• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga PT BBS Tidak Miliki Izin, Pemda Lebak Harus Ambil Sikap Segera Menyegel

    Kamis, 6/20/2024 09:46:00 PM WIB Last Updated 2024-06-20T14:48:28Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Lebak harus segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa menempuh perizinan yang lengkap. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Umum Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) terkait laporan- laporan GAMMA terhadap OPD yang membidangi  perizinan bahwa terdapat perusahan Baching Plant PT Bintang Beton Selatan (BBS) yang bergerak di bidang produksi Ready mix di Desa Ciparahu Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak yang di duga kuat beroperasi tanpa izin.


    "Sampai hari ini sudah terhitung dua kali kami memberikan laporan pada pihak Pemda mengenai perusahaan BBS, demikian kami sampaikan taat mekanisme dengan bersurat pada PJ Bupati, Setda dan OPD terkait perizinan yakni DPMPTS," terang Dori 


    Bahkan Dori menyampaikan jika pihaknya heran dengan sikap yang diambil OPD, DPMPTS, Lingkungan Hidup, PUPR dan OPD lain yang tak kunjung mengambil langkah tegas sebagaimana mereka harus membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan dalam hal ini urusan perizinan. 


    "Hasil investigasi, advokasi dan kajian kami menemukan banyak perusahaan yang belum memiliki izin lengkap tapi sudah beroperasi, salah satu yang kami dorong pada Pemda adalah PT BBS karena diketahui hasil ikhtiar mengetahui sejauh mana modal perizinan PT BBS itu terjawab dengan balasan Permohonan kami pada PUPR Lebak terkait tidak pernah mengeluarkan PBG, serta ITR PT BBS yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan diketahui jika pihak OPD terkait sudah melakukan diskusi mengenai PT BBS dan diketahui jika PT BBS memang tidak memenuhi  izin operasi yang sesuai," ungkap Dori, Kamis (20/7/2024).


    Pihak kami menyampaikan jika GAMMA konsisten dengan urusan ini, apa lagi melihat potensi peluang untuk memaksimalkan PAD dalam sektor perizinan serta pihak kami pun GAMMA tidak melihat full power giat yang di refresentasi pada ketegasan OPD dalam melakukan upaya penegakan dan penutupan pada perusahaan yang laporan GAMMA 


    "Kami menegaskan bahwa banyak perusahaan tidak memiliki izin lengkap yang dibiarkan begitu saja, kan aneh. Maka sampai hari ini kami konsisten mendorong OPD yang memiliki korelasi tugas sektor perizinan untuk tegas dalam penindakan dengan segera menutup perusahan PT BBS, terkait hal tersebut karena banyak pembangunan jalan Desa yang di danai Dana Desa (DD) di Lebak selatan belanja Ready mix nya itu dari PT BBS," ujarnya.


    "Maka tidak mengurangi rasa hormat kami dalam upaya menghindari aksi-aksi unjuk rasa, kami memohon kepada DPMPTS untuk dapat dengan segera memerintahkan anggota SATPOL PP Lebak selaku penegak Perda untuk menutup dan menyegel PT. Bintang Beton Selatan sampai perizinannya terpenuhi," pungkas Dori.


    (MY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini